Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sindikat Narkoba Digerebek Polisi Di Ciledug! 2 Pelaku Ditangkap, 72 Kg Sabu Diamankan

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 02 Juli 2024 | 01:41 WIB
Dua pelaku yang diduga sindikat narkoba dengan barbuk ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Foto: Dok Metro TV)
Dua pelaku yang diduga sindikat narkoba dengan barbuk ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Foto: Dok Metro TV)

RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangerang - Sebuah rumah di Jalan Raden Fatah, RT 002 RW 00, Ciledug, Tangerang, Banten, digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 72 kilogram narkoba jenis sabu. Ada dua pelaku ditangkap dalam penggerebekan itu.

"Berhasil mengamankan dua orang pelaku dan ada barang bukti tadi jenis sabu sebanyak 72 bungkus lebih kurang dengan berat 72 kilogram," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengutip laman metrotvnews, Selasa (2/7).

Dikelasakan Hengki, dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial R, 29, dan A, 19. Untuk pelaku R baru bebas dari penjara dengan kasus serupa pada Januari 2024. Polisi masih menyelidiki asal barang haram ini.

"Ini masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini," tutur Hengki.

Hengki mengatakan para sindikat narkoba ini memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangka dalam menjalankan aksinya.

Hengki menyebut penangkapan bermula dari laporan masyarakat, kemudian didalami pihak kepolisian. Polisi  masih mendalami juga sindikat para pelaku.

Ditegaskan Hengki jajaran kepolisian di lapangan tak lengah dan terus melakukan upaya pengungkapan kasus.

"Kita selalu komitmen untuk memberantas peredaran sindikat narkoba, yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa," demikian tutup Hengki.rajamedia

Komentar: