Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sekda Banten Resmikan Layanan NIB On The Spot di Pasar Baros

Laporan: Firman
Senin, 06 April 2026 | 17:08 WIB
Sekda Provinsi Banten Deden Apriyandhi bersama bersama Wabup Serang Najib Hamas meresmikan Pelayanan On The Spot (Poli Perizinan NIB) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin - 6/4/2026 - Foto: Biro Adpimpro Banten -
Sekda Provinsi Banten Deden Apriyandhi bersama bersama Wabup Serang Najib Hamas meresmikan Pelayanan On The Spot (Poli Perizinan NIB) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin - 6/4/2026 - Foto: Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriyandhi meresmikan Pelayanan On The Spot (Poli Perizinan NIB) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
 

Peresmian dilakukan bersama Wakil Bupati Serang Najib Hamas. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Banten.
 

Dekatkan Layanan ke Pelaku Usaha
 

Deden Apriyandhi mengatakan layanan ini bertujuan mendekatkan proses perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di pasar tradisional.
 

Dengan konsep “on the spot”, masyarakat dapat langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di lokasi tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
 

Permudah dan Percepat Perizinan
 

Menurutnya, kehadiran Poli Perizinan NIB ini diharapkan mampu mempercepat proses legalitas usaha serta mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas.

Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha di daerah.
 

Dorong UMKM Lebih Tertib Administrasi
 

Wakil Bupati Serang Najib Hamas mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai layanan langsung di pasar akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
 

“Dengan layanan ini, pelaku usaha bisa lebih tertib administrasi dan memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
 

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
 

Pemerintah Provinsi Banten melalui DPMPTSP Provinsi Banten menegaskan akan terus menghadirkan inovasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat secara langsung.
 

Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam mengurus izin usaha serta memperkuat sektor ekonomi daerah.rajamedia

Komentar: