Sekda Banten Resmikan Layanan NIB On The Spot di Pasar Baros
RMBANTEN.COM - Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriyandhi meresmikan Pelayanan On The Spot (Poli Perizinan NIB) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
Peresmian dilakukan bersama Wakil Bupati Serang Najib Hamas. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Banten.
Dekatkan Layanan ke Pelaku Usaha
Deden Apriyandhi mengatakan layanan ini bertujuan mendekatkan proses perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di pasar tradisional.
Dengan konsep “on the spot”, masyarakat dapat langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di lokasi tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Permudah dan Percepat Perizinan
Menurutnya, kehadiran Poli Perizinan NIB ini diharapkan mampu mempercepat proses legalitas usaha serta mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas.

Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha di daerah.
Dorong UMKM Lebih Tertib Administrasi
Wakil Bupati Serang Najib Hamas mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai layanan langsung di pasar akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
“Dengan layanan ini, pelaku usaha bisa lebih tertib administrasi dan memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Banten melalui DPMPTSP Provinsi Banten menegaskan akan terus menghadirkan inovasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat secara langsung.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam mengurus izin usaha serta memperkuat sektor ekonomi daerah.![]()
Hukum | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu