Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Satgas Preman Siap "Ganyang" Ormas Nakal!

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 08 Mei 2025 | 23:14 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Repro -
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Repro -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Jakarta – Pemerintah tak mau main-main lagi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas bermasalah bakal segera bergerak. 
 

Dipimpin langsung oleh Kemenko Polhukam, Satgas ini disiapkan untuk menyikat bersih organisasi yang kerap bikin resah.

 

Satgas Turun Gunung
 

“Satgasnya dari Polkam,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5/2025), saat ditanya soal kapan Satgas mulai bekerja. 
 

Meski tak merinci tanggal pasti, Tito menyebut koordinasi lintas kementerian sudah matang. Targetnya jelas: membereskan ormas-ormas yang tak tahu aturan.

 

Urusan Izin Bukan Sekadar Formalitas
 

Menurut Tito, ormas di negeri ini dibagi dua. Ada yang berbadan hukum resmi, dan ada yang cuma numpang nama, tapi kelakuannya bikin negara repot. Untuk yang berbadan hukum, kewenangan sanksinya ada di Kementerian Hukum dan HAM. 
 

Tapi kalau hanya terdaftar di Kemendagri, maka kementerian dalam negeri yang akan bertindak.
 

“Kalau ada pelanggaran, ya kami (Kemendagri) yang kasih sanksi administratif,” katanya.


Bukan Cuma Dicabut, Tapi Disikat!
 

Tito menyampaikan bahwa salah satu bentuk sanksi administratif adalah mencabut status keterdaftaran ormas. Konsekuensinya besar. Ormas tak terdaftar tak berhak menerima bantuan pemerintah, apalagi dana hibah. 
 

“Nggak akan dapat layanan fasilitas negara,” tegas Tito.


Polri Pegang Palu Pidana
 

Kalau ormas mulai main fisik, apalagi masuk ranah pidana, maka Polri yang akan turun tangan. Semua pelanggaran yang menyentuh hukum pidana akan dibabat habis. 
 

“Penegakan hukum tetap jadi urusan aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Masyarakat Bisa Lapor!
 

Tito juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika merasa terintimidasi, dipalak, atau diperas oleh ormas maupun kelompok preman. Satgas Terpadu ini disiapkan sebagai tempat pengaduan sekaligus tangan besi negara.
 

“Ini saatnya negara hadir. Nggak boleh ada lagi ormas jadi centeng liar yang bikin rakyat ciut,” tutup Tito.rajamedia

Komentar: