Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPR Desak Pelarangan Truk ODOL: Kecelakaan Sudah Masuk Level Darurat!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:35 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda - Dok Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda - Dok Humas DPR -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah segera memberlakukan pelarangan penuh terhadap truk over dimension over load (ODOL). 
 

Ia menyebut kondisi kecelakaan akibat truk ODOL sudah masuk tahap darurat nasional.
 

“Hampir 70 persen kecelakaan itu akibat ODOL. Situasinya sudah darurat, emergency-nya cukup tinggi. Kita minta jangan tunggu 2026, akhir 2025 harusnya sudah zero ODOL,” kata Syaiful dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Komisi V DPR, Kamis (8/5/2025).
 

Politikus PKB itu merujuk pada kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk dan angkot di Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah, yang menewaskan 11 orang. 
 

Ia meminta Kemenhub segera melakukan audit menyeluruh terhadap semua moda transportasi, khususnya truk kapasitas berlebih.
 

“Kita ingin semua yang terkait layanan kendaraan publik dilakukan audit menyeluruh. Harus ada langkah-langkah percepatan supaya kedaruratan ini bisa segera ditangani,” tegasnya.
 

Huda juga meminta Kementerian Perhubungan lebih tegas menindak perusahaan yang mengoperasikan truk melebihi kapasitas. Termasuk, menurutnya, perlu ditegakkan standar pelayanan minimum (SPM) di semua jalur, baik tol maupun non-tol.
 

“Baik kepada perusahaan transportasi umum maupun pengelola jalan. SPM itu harus ditegakkan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: