Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pria Tewas di Tusuk di Pamulang Bermula dari Kata Kasar Pelaku ke Korban

Laporan: Iyan Sopian
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 12:26 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang (tengah). [Foto: Dok. Disway]
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang (tengah). [Foto: Dok. Disway]

RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangsel - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menyebut Pelaku penusukan di Pamulang yang viral di sosial media dikarenakan korban dikata-katai dengan kata kasar


Dalam pengakuannya, elaku A (47) kesal dan sakit hati ketika dikata kasar oleh korban D (50).


"Tiga hari sebelumnya (Kejadian) mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari sih tersangka atau pelaku," ujar Vicktor kepada awak media, Sabtu (31/8).


Pelaku disebut dikatai di depan teman-temannya.


"Yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan ya," ucapnya.


Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.


"Pasal yang kami terapkan disini yaitu pasal pembunuhan berencana 340, kemudian pasal pembunuhan 338 serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.


Sebelumnya, Victor menyebut penusukan di Pamulang, Tangerang Selatan disebut diawali ketika korban berinisial D (50) dan pelaku A (47) berselisih paham.


Pada hari Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 07.20 WIB itu di alamat di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan itu telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia


"kemudian awalnya memang kejadian ini terjadi karena adanya perselisihan paham atau cekcok antara korban dengan tersangka ya korban dan tersangka ini merupakan bekerja di tempat yang sama berprofesi sebagai sekuriti," sebutnya.


Diungkapkannya, perselisihan dimulai tiga hari sebelum kejadian.


"Ini kemudian tiga hari sebelumnya mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari sih tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan," ungkapnya.


Selanjutnya di pinggir Jalan M Toha itu tadi pagi (Jumat, 30/8) pelaku ini sudah menunggu di pinggir jalan tersebut menunggu dari korban akan melintas yang hendak pulang setelah selesai melaksanakan tugasnya.

 

"Kemudian di tengah jalan tersebut langsung dipepet kemudian dilakukan penganiayaannya dengan cara menusuk korban sehingga kemudian korban tergeletak di jalan," tambahnya.


Pelaku disebut hendak melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun, kini telah diamankan di Polsek Pamulang.


"Kemudian pelaku mencoba untuk melarikan diri. Dan diamankan saat ini di Polsek Pamulang," ujarnya.rajamedia

Komentar: