Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Preventif! Kesbangpol Tangerang Gelar Pembekalan Pengawasan Aliran Kepercayaan

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 09 November 2023 | 01:12 WIB
Kesbangpol Kabupaten Tangerang menggelar  Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). (Foto: Dok Pemkab)
Kesbangpol Kabupaten Tangerang menggelar Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com - TangKab - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang melakukan upaya preventif penanganan konflik sosial yang  bisa ditimbulkan oleh aliran kepercayaan di masyarakat.

Hal itu dilakukan untu mengantisipasi  munculnya aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan negara serta penodaan agama.

Upaya preventif itu dengan melakukan pembekalan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Aula Kantor Kecamatan Solear, Rabu (8/11).

Hadir dalam acara Tim Pakem Kabupaten Tangerang dari Unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, BIN, Kementrian Agama, Disporabudpar, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten.

Peserta pembekalan Pakem terdiri atas Unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Perwakilan Tokoh masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan, pembekalan PAKEM ini  untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan aliran kepercayaan yang membahayakan Masyarakat dan Negara, sekaligus untuk upaya pencegahan penodaan Agama.

"Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dilakukan dengan melakukan inventarisasi, penyuluhan, pengarahan, pembinaan atau bimbingan, dan pembekalan," ujar Rudi.

Kegiatan juga merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sehingga kedepannya aliran dan kepercayaan ini berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Menurut Rudi, hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan negara, serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa terus dipantau.

"Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif di Kabupaten Tangerang dengan melibatkan tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat mengatakan bahwa Tim Pakem bertugas untuk menganalisis laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak-dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.

"Kami berharap peran tim pakem dapat mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan masyarakat, mengantisipasi konflik antar umat beragama atau antar penganut aliran kepercayaan, pencegahan penodaan agama, serta melakukan pembinaan supaya pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa,” demikian Encep Sahayat melansir laman resmi Pemkab Tangerang.rajamedia

Komentar: