27 Maret Puncak Arus Balik, Kapolri Imbau Pemudik Cari Waktu Lain!
RMBANTEN.COM - Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan arus balik Lebaran pada 27 Maret 2026.
Pasalnya, tanggal tersebut diprediksi menjadi puncak arus balik gelombang kedua.
Hindari Penumpukan Kendaraan
Sigit mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak pulang secara bersamaan pada tanggal tersebut untuk menghindari kepadatan.
“Ini bisa menjadi pilihan agar tidak semua masyarakat balik di hari yang sama, sehingga bisa mengurai puncak arus balik,” ujar Sigit, Selasa (24/3/2026).
Imbauan ini juga sejalan dengan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang memberi fleksibilitas waktu perjalanan.
Wisatawan Meningkat di Sejumlah Daerah
Kapolri juga menyoroti lonjakan wisatawan selama libur Lebaran.
Sejumlah daerah wisata mengalami peningkatan kunjungan, seperti:
1. Bali
2. Yogyakarta
3. Pangandaran
4. Cianjur
5. Puncak
Lonjakan ini menjadi perhatian serius aparat di lapangan.
“Terdapat peningkatan wisatawan selama periode libur Lebaran,” katanya.
Pengamanan Diperketat, Tekan Angka Kecelakaan
Menghadapi kondisi tersebut, jajaran kepolisian diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Langkah pengamanan harus dioptimalkan, baik di jalur arus balik maupun kawasan wisata.
Sigit juga menekankan pentingnya menjaga tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, capaian selama arus mudik harus dipertahankan hingga akhir Operasi Ketupat.
“Kita harapkan angka kecelakaan dan fatalitas bisa tetap terjaga sampai arus balik selesai,” ujarnya.
Atur Waktu, Utamakan Keselamatan
Polri mengingatkan, kunci perjalanan aman ada pada perencanaan. Pemudik diminta mengatur waktu perjalanan, menghindari puncak, dan tetap menjaga kondisi fisik.
Karena arus balik bukan sekadar pulang—tapi soal sampai dengan selamat.![]()
Patandang 2 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu