Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Manfaatkan WFA! Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik 28-29 Maret

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 25 Maret 2026 | 15:52 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi dan Seskab Tedy Indra Wijaya saat sambut pemudik dan pantau arus balik - Foto: Dok Kemenhub -
Menhub Dudy Purwagandhi dan Seskab Tedy Indra Wijaya saat sambut pemudik dan pantau arus balik - Foto: Dok Kemenhub -

RMBANTEN.COM - Jakarta — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan arus balik Lebaran 2026.
 

Pemudik diminta menghindari puncak arus balik gelombang II yang diprediksi terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026.
 

Manfaatkan WFA untuk Atur Jadwal
 

Dudy menyarankan masyarakat memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) untuk menghindari penumpukan kendaraan.
 

“Gunakan waktu WFA pada 25, 26, dan 27 Maret agar tidak menumpuk di puncak arus balik,” ujar Dudy, Rabu (25/3/2026).
 

Ia juga mengingatkan puncak arus balik sebelumnya terjadi pada 24 Maret.
 

One Way Nasional Diberlakukan
 

Lonjakan kendaraan menuju Jakarta disebut cukup tinggi. Pada 24 Maret, jumlah kendaraan diprediksi mencapai 285 ribu unit.
 

Untuk mengurai kepadatan, rekayasa lalu lintas berupa one way nasional diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
 

“Kami harap kebijakan ini memudahkan masyarakat kembali ke kota asal,” katanya.
 

Rest Area Ditutup Sementara
 

Untuk mengurangi kepadatan di Tol Trans Jawa, rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek ditutup sementara.
 

Sebagai alternatif, pemudik bisa menggunakan rest area lain seperti KM 42B dan KM 19B.
 

Cek Info Lalu Lintas Sebelum Berangkat
 

Dudy mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas.
 

Informasi bisa diakses melalui aplikasi Travoy atau call center Jasa Marga.
 

“Pengaturan lalu lintas bersifat dinamis, masyarakat perlu update sebelum berangkat,” ujarnya.
 

Pengusaha Logistik Diminta Patuh
 

Selain itu, Dudy juga mengingatkan pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan operasional selama periode Lebaran.
 

Aturan tersebut tertuang dalam SKB yang melibatkan Kemenhub, Polri, dan Kementerian PUPR.
 

“Ini penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus balik,” tegasnya.
 

Apresiasi untuk Petugas
 

Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan arus mudik dan balik.
 

Mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, pengelola tol, hingga Jasa Raharja.
 

Ia berharap koordinasi antarinstansi tetap terjaga hingga masa Angkutan Lebaran 2026 selesai.rajamedia

Komentar: