Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kontroversi Pesta Babi: Dari Polemik Menuju Kedaulatan Bangsa

Oleh: Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:05 WIB
Foto ilustrasi  RMN -
Foto ilustrasi RMN -

RMBANTEN.COM - PEMERINTAH memiliki niat baik untuk mempercepat pembangunan Indonesia dari wilayah timur. Langkah ini penting untuk mengurangi kesenjangan antara Indonesia bagian barat dan timur yang telah berlangsung cukup lama. Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan kawasan perbatasan harus menjadi pusat pertumbuhan baru. Ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan pertanian merupakan bagian dari strategi besar menuju kemandirian bangsa. Upaya ini layak didukung karena pemerataan pembangunan adalah amanat konstitusi. Indonesia hanya akan benar-benar maju jika seluruh wilayah berkembang secara lebih seimbang. Karena itu, percepatan pembangunan di Indonesia Timur patut menjadi agenda bersama.


Namun, pembangunan tidak boleh diukur semata-mata dari luas lahan yang dibuka atau besarnya investasi yang masuk. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat setempat memperoleh manfaat, hak-haknya dihormati, dan lingkungan tetap terjaga. Tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup, identitas, dan warisan leluhur. Jika pembangunan dilakukan tanpa dialog dan persetujuan yang bermakna, maka yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan konflik. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan berdasarkan prinsip keadilan sosial. Dengan demikian, pembangunan menjadi sarana pemersatu bangsa. Keadilan adalah syarat utama integrasi nasional.


Dalam konteks inilah film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono menarik perhatian publik. Film ini mengangkat suara masyarakat adat yang merasa terdampak oleh proyek-proyek pembangunan berskala besar. Pesan pokoknya sederhana: pembangunan tidak boleh menggusur masyarakat dari tanah leluhur mereka. Pembangunan tidak boleh merampas sumber penghidupan mereka. Pembangunan juga tidak boleh merusak lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan. Nilai ini sejalan dengan ajaran agama, hukum, dan nurani kemanusiaan.


Meski demikian, film ini juga patut dikritisi. Sebuah karya kritik sosial tidak boleh hanya menjual penderitaan rakyat untuk membangkitkan emosi. Ia harus membuka ruang dialog, memperkuat empati, dan mendorong solusi yang konstruktif. Kritik yang baik bukan untuk menyalakan permusuhan, melainkan untuk memperbaiki kebijakan. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, penyampaian kritik harus mempertimbangkan sensitivitas sosial dan keagamaan. Karya yang terlalu menekankan simbol-simbol sensitif berisiko menutupi pesan utama yang ingin disampaikan. Karena itu, kritik terhadap film ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dialog publik.


Simbol pertama yang memerlukan kehati-hatian adalah salib. Bagi masyarakat adat, tanda salib merah dapat menjadi simbol perlawanan dan penanda wilayah yang mereka pertahankan. Namun, dalam konteks Indonesia yang majemuk, salib juga merupakan simbol suci bagi umat Kristen. Penggunaannya dalam narasi konflik sosial mudah menimbulkan tafsir keagamaan yang sensitif. Karena itu, simbol tersebut harus dipahami secara proporsional agar tidak menggeser isu utama ke arah ketegangan antarumat beragama. Simbol tidak boleh lebih dominan daripada substansi.


Simbol kedua yang perlu dibaca dengan arif adalah gelar haji. Dalam Islam, haji adalah ibadah yang melambangkan ketundukan, kesucian niat, dan pengorbanan. Ketika gelar ini dikaitkan dengan kritik terhadap perilaku tertentu, sebagian masyarakat dapat merasa bahwa kesucian simbol agama ikut terseret dalam polemik. Karena itu, perlu ditegaskan bahwa kritik harus diarahkan pada tindakan dan kebijakan, bukan pada agama atau ibadahnya. Islam sendiri sangat menekankan keadilan dan pembelaan terhadap kelompok lemah. Kedewasaan berpikir dimulai dari kemampuan membedakan antara perilaku individu dan kehormatan ajaran agama.


Simbol ketiga adalah babi. Dalam budaya Papua, babi memiliki nilai sosial yang penting sebagai lambang persaudaraan, syukur, dan solidaritas komunal. Namun, dalam ajaran Islam, babi merupakan simbol yang sensitif karena terkait dengan ketentuan keagamaan. Penggunaan simbol ini dalam judul film memang kuat secara artistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan reaksi emosional yang besar. Akibatnya, publik lebih sibuk memperdebatkan judul daripada mendalami substansi. Pesan yang penting tidak seharusnya tenggelam hanya karena publik terjebak dalam perdebatan mengenai simbol.


Reaksi masyarakat terhadap film ini pada dasarnya dapat dipahami. Dalam ruang publik Indonesia yang sangat sensitif terhadap isu keagamaan, penggunaan simbol salib, gelar haji, dan kata babi dalam satu karya sekaligus mudah memunculkan kegelisahan dan salah tafsir. Terlebih lagi, banyak orang mengenal film ini hanya melalui judul dan potongan informasi yang beredar di media sosial. Sebagian yang menontonnya secara utuh kemudian memandangnya dengan lebih tenang dan proporsional. Mereka melihat bahwa persoalan utama yang diangkat adalah keadilan agraria dan perlindungan masyarakat adat. Demokrasi membutuhkan ketelitian, bukan sekadar kecepatan bereaksi. Karena itu, karya seni perlu mempertimbangkan secara matang dampak sosial dari pilihan simbol yang digunakan.


Pandangan yang menyejukkan disampaikan oleh Haedar Nashir. Ia mengingatkan agar kontroversi film tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Kritik terhadap praktik ekonomi dan politik harus dibaca secara proporsional. Agama tidak boleh dijadikan alasan untuk mempertajam perpecahan. Sebaliknya, nilai-nilai agama harus menjadi sumber keadilan dan persaudaraan. Sikap seperti ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan moral di tengah polemik. Dengan kebijaksanaan, perbedaan pandangan dapat dikelola secara sehat.


Pembangunan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Papua, harus menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan. Musyawarah, persetujuan yang bermakna, dan kompensasi yang adil harus menjadi prinsip dasar. Tanah, hutan, kebun, sawah, sungai, empang, dan laut harus dipandang sebagai sumber kehidupan yang memiliki dimensi sosial dan spiritual. Ketika masyarakat merasa dihormati, pembangunan akan melahirkan rasa memiliki. Ketika mereka diabaikan, konflik akan mudah muncul. Karena itu, keadilan bukan hambatan pembangunan, melainkan syarat keberhasilannya. Pembangunan yang partisipatif akan menghasilkan kemajuan yang lebih berkelanjutan.


Umat Islam, Kristen, dan masyarakat adat di Papua perlu bersinergi membangun ketahanan pangan yang dicita-citakan bersama. Indonesia membutuhkan lahan produktif, teknologi pertanian, dan tata kelola yang baik untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Namun, keberhasilan tidak hanya diukur dari meningkatnya produksi. Keberhasilan sejati terlihat ketika masyarakat sekitar menjadi lebih sejahtera. Lingkungan tetap lestari dan ketegangan sosial dapat dihindari. Pembangunan yang berpusat pada manusia akan memberikan manfaat yang lebih tahan lama. Inilah makna kedaulatan yang berpijak pada keadilan dan persaudaraan.


Kita harus belajar dari sejarah integrasi Timor Timur ke dalam Republik Indonesia dan dinamika politik yang pada akhirnya berujung pada berdirinya Timor-Leste. Pada masa itu, persoalan keadilan, identitas, dan sentimen keagamaan berkembang menjadi isu yang sangat sensitif. Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa rasa ketidakadilan yang dibiarkan dapat berkembang menjadi krisis yang berdampak besar terhadap keutuhan bangsa. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus dijalankan dengan dialog, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, dan komitmen terhadap keadilan sosial. Persatuan nasional hanya dapat tumbuh di atas fondasi keadilan. Sejarah memberi pelajaran yang sangat berharga bagi masa depan Indonesia.


Polemik dan kontroversi Pesta Babi ini menjadi momentum untuk memperbaiki cara kita memandang pembangunan, kritik, dan persatuan nasional. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan berjalan secara adil. Para pembuat karya perlu menyampaikan kritik dengan tanggung jawab moral. Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh simbol, potongan informasi, atau narasi yang memecah belah. Jika semua pihak bersedia belajar, polemik ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, keadilan, dan kedaulatan bangsa. Dari sanalah keutuhan Indonesia akan semakin kokoh. Insya Allah.


Penulis: Dekan FKIP UNTIRTArajamedia

Komentar: