Potensi Tawuran! Pemkot Tangsel Larang Takbir Keliling Lebaran 2025

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangsel – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas keamanan dan kondusifitas jelang Lebaran.
Dalam rapat itu, Forkopimda sepakat melarang takbir keliling demi menghindari potensi tawuran dan gangguan ketertiban.
"Alhamdulillah, seluruh unsur Forkopimda hadir. Ada Polres, Kejaksaan, Kodim, BNN, dan lainnya. Kita masing-masing punya peran yang kita sinergikan," ujar Pilar usai rapat, Selasa (25/3).
Takbir Keliling Dilarang, Takut Jadi Ajang Tawuran
Salah satu keputusan penting dalam rapat ini adalah larangan takbir keliling. Pilar menyebut, Pemkot Tangsel segera menerbitkan Surat Edaran untuk mengimbau masyarakat agar takbiran cukup dilakukan di masjid.
"Kita sepakat melarang takbir keliling karena risikonya besar. Masyarakat yang ikut banyak, pengawasannya sulit, takut malah jadi tawuran atau insiden lain," tegasnya.
Pilar meminta warga untuk tetap merayakan kemenangan Idul Fitri dengan aman dan tertib, tanpa perlu konvoi di jalanan.
Warga Diminta Waspada, Rumah Kosong Bisa Jadi Sasaran Kejahatan
Selain soal takbir keliling, keamanan rumah saat ditinggal mudik juga jadi perhatian. Pilar mengimbau warga berkoordinasi dengan ketua lingkungan untuk memastikan rumah mereka aman.
"Angka pemudik tahun ini tinggi, apalagi ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan mereka mudik lebih awal," ujarnya.
Ia tak ingin rumah kosong saat ditinggal mudik justru menjadi sasaran pencurian atau aksi kriminal lainnya.
Petugas Siaga Hadapi Cuaca Buruk
Tak hanya soal keamanan, Pilar juga menginstruksikan Damkar, Satpol PP, BPBD, dan DSDABMBK untuk tetap siaga menghadapi cuaca ekstrem yang belakangan sering terjadi.
"Jangan sampai hujan deras seperti kemarin bikin banjir atau pohon tumbang tanpa ada antisipasi. Tim harus tetap standby," tutupnya.
Dengan berbagai langkah antisipasi ini, Pemkot Tangsel berharap Lebaran 2025 bisa berjalan aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan maupun bencana.
Hukum 6 hari yang lalu

Warta Banten | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu