Polres Tangsel Ungkap 12 Kasus Kejahatan dalam Dua Bulan, 16 Tersangka Diamankan
RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan, Hukrim - Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana selama periode 12 September hingga 14 November 2025. Sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan, dengan mayoritas kasus didominasi pencurian dengan kekerasan bersenjata.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025), menyebutkan bahwa berhasil disita sejumlah barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan 9 celurit dari para tersangka.
"16 orang tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan 9 celurit," ujarnya.
Hasil Implementasi Siskamling Terpadu
Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil dari program Siskamling Terpadu yang merupakan implementasi program Kapolda Metro Jaya 'Jaga Jakarta'. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi empat pilar, yaitu Polres-Polsek bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Victor menjelaskan bahwa selama kurang lebih dua bulan, Siskamling Terpadu berjalan dengan sangat baik. Keberhasilan ini tercermin dari data yang menunjukkan terdapat 328 pos kamling Siskamling Terpadu di wilayah hukum Polres Tangsel.
Komitmen Menciptakan Rasa Aman
Kapolres menegaskan bahwa menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Tangsel, merupakan kewajiban bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
"Kami bersama Forkopimda berkomitmen mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan. Keberhasilan ini adalah hasil dari partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat," ujar Victor.
Sinergi Aparat dan Masyarakat
Keberhasilan pengungkapan 12 kasus kejahatan dalam kurun waktu dua bulan ini menunjukkan efektivitas sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Program Siskamling Terpadu terbukti mampu menciptakan deterren terhadap aksi kejahatan di wilayah Tangerang Selatan.
Polres Tangsel berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya pencegahan kejahatan akan terus ditingkatkan melalui pendekatan pre-emptif, preventif, dan represif.![]()
Parlemen | 3 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Info haji | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Info haji | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
