Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemprov Banten Gandeng Forpak Perkuat Penyuluh Antikorupsi

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 25 September 2025 | 12:00 WIB
Pemprov Banten bersama Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API). - Biro Adpimpro Banten -
Pemprov Banten bersama Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API). - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serangkot, Antikorupsi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API). 
 

Acara berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/9/2025), sekaligus rangkaian HUT ke-25 Provinsi Banten dan menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
 

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, yang hadir mewakili Gubernur Banten, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dimulai dari hal-hal kecil yang sering dianggap sepele.
 

Data KPK: 65 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Gratifikasi
 

Nina merujuk data KPK periode 2004–2023, yang menunjukkan 65 persen perkara korupsi berasal dari gratifikasi dan penyuapan. Sebagian besar kasus terkait pengadaan barang dan jasa.
 

“Penguatan penyuluh antikorupsi sangat penting. Tantangan terbesar saat ini adalah petty corruption (korupsi kecil). Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal bisa membuka peluang suap,” ujar Nina.
 

Ia menekankan, korupsi adalah hambatan serius pembangunan berkelanjutan. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus diperkuat sejak dini, baik melalui keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
 

“Semua pihak harus menjadi mitra dalam membangun budaya antikorupsi,” ucapnya.
 

Forpak Tekankan Jejaring Multipihak
 

Ketua Forpak Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberdayakan penyuluh agar optimal dalam strategi pencegahan.
 

Menurutnya, pemberdayaan PAKSI-API mesti dilakukan melalui jejaring multipihak, melibatkan pesantren, pendidikan, organisasi pemuda, perempuan, pelajar, UMKM, hingga dunia usaha.
 

“Prinsip utama yang harus kita jalankan adalah integritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, keadilan, dan etika perilaku,” tegasnya.
 

Fitri menambahkan, metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) akan digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi agar kapasitas penyuluh semakin meningkat.
 

“Tujuan akhirnya menciptakan masyarakat yang jujur, kompeten, dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi,” jelasnya.
 

KPK Dukung Peran Banten dalam Gerakan Antikorupsi
 

Dalam kesempatan itu, Tim Champion KPK, Sahlan, mengapresiasi langkah Banten yang aktif dalam gerakan antikorupsi. Ia berharap Forpak Banten bisa menjadi forum paling aktif di Indonesia dalam pemberdayaan penyuluh.
 

“Dengan kolaborasi lintas sektor, Banten optimistis bisa mewujudkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur,” pungkasnya.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: