Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangsel Pastikan Hibah Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

Laporan: CAREP-02
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:47 WIB
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di wilayah Serpong pada Rabu (5/2). [Foto: Dok Pemot Tangsel/RN]
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di wilayah Serpong pada Rabu (5/2). [Foto: Dok Pemot Tangsel/RN]

RMBANTEN.COM - Tangsel, 7 Februari 2025 – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 
 

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di wilayah Serpong pada Rabu (5/2).
 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memiliki dampak nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, sebesar apa pun kebutuhan masyarakat, tentu ada batasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam memberikan hibah,” ujar Benyamin.
 

Hibah Bersifat Stimulan, Gotong Royong Ditekankan
 

Benyamin menjelaskan bahwa hibah bersifat stimulan, artinya tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendorong penerima hibah untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya dalam setiap pengajuan.
 

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial. Jika terjadi perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana, hal itu bisa menjadi temuan yang dapat dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 

“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” tegasnya.
 

Regulasi Ketat untuk Pengelolaan Hibah
 

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola hibah yang transparan dan akuntabel, Pemkot Tangsel telah menerapkan regulasi ketat, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah dan bantuan sosial.
 

Di akhir acara, Benyamin menekankan bahwa pembangunan kota tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Ia mengusung konsep multi-helix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan media sebagai pilar utama pembangunan daerah.
 

Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Tangsel berharap dana hibah yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
 rajamedia

Komentar: