Banten Cetak WTP ke-10! Andra Soni: Ini Bukan Akhir, Tapi Alarm Kerja Lebih Bersih
RMBANTEN.COM — Serang — Pemerintah Provinsi Banten kembali menorehkan capaian prestisius. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian itu diumumkan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di ruang paripurna DPRD Banten, KP3B Kota Serang, Senin (25/5/2026).
Gubernur Banten Andra Soni menerima langsung hasil pemeriksaan dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi disertai penandatanganan berita acara pemeriksaan.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan, Andra menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
WTP ke-10, Jangan Cepat Puas
Andra Soni mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Banten agar capaian ini tidak membuat lengah. Menurutnya, tantangan tata kelola pemerintahan ke depan semakin kompleks dan membutuhkan budaya integritas yang lebih kuat.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian internal agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Andra juga memastikan Pemprov Banten telah menyiapkan action plan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maksimal dalam waktu 60 hari.
BPK Sebut Masih Ada Catatan
Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Banten mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
Menurut Bobby, capaian tersebut menunjukkan adanya konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, BPK tetap menemukan sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki.
“Terkait hasil pemeriksaan yang kami lakukan, terdapat beberapa hal yang perlu perhatian lebih lanjut,” kata Bobby.
BPK meminta gubernur memerintahkan OPD terkait memperkuat pengendalian pelaksanaan belanja barang, gedung, bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ).
Selain itu, pengawasan terhadap penyimpanan dan pencatatan barang persediaan hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga diminta diperketat.
Tindak Lanjut, Lampaui Target Nasional
Dalam kesempatan itu, BPK juga mengapresiasi tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Banten yang dinilai melampaui target nasional.
Per 31 Desember 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi telah mencapai 81,34 persen atau sebanyak 1.595 rekomendasi selesai ditindaklanjuti.
Angka tersebut berada di atas target nasional sebesar 75 persen.
Bagi Pemprov Banten, capaian WTP ke-10 ini menjadi simbol keberhasilan menjaga disiplin administrasi keuangan. Namun di sisi lain, catatan BPK menjadi pengingat bahwa tata kelola yang bersih tidak boleh berhenti hanya pada raihan opini.![]()
Patandang | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu