Pemkot Serang Akhiri Kerja Sama Pasar Rau Dengan PT Pesona!
RMBANTEN.COM - Kota Serang, Pemda - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menegaskan langkah untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada. Keputusan ini diambil melalui pembahasan bersama yang berlangsung di Aula Setda Kota Serang, Senin (27/10/2025).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang meminta seluruh pengelolaan aset daerah dioptimalkan agar memberi manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Dua Opsi Pengakhiran Disiapkan
Kasatgas Percepatan Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas langkah hukum dan administratif dalam proses pengakhiran perjanjian kerja sama.
“Baik Pemkot maupun PT Pesona memiliki semangat yang sama untuk mengakhiri kerja sama ini secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Wahyu.
Menurutnya, ada dua opsi yang sedang dikaji: melalui adendum perjanjian kerja sama, atau melalui legal opinion dari Kejaksaan Negeri Serang, agar keputusan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.
“Perjanjian ini seharusnya masih berlaku hingga 2029, tetapi sesuai hasil evaluasi BPK, diusulkan untuk dilakukan adendum sebagai dasar hukum pengakhiran,” tambahnya.
Bukan Konflik, Tapi Penataan Ulang
Wahyu menegaskan, keputusan ini bukan didorong oleh konflik, melainkan komitmen Pemkot Serang untuk menata ulang dan memodernisasi aset daerah.
“Pasar Rau akan diarahkan menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertata, modern, dan profesional. Ini bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat,” ujarnya.
PT Pesona Dukung Langkah Pemerintah
CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menyambut baik langkah Pemkot Serang dan memastikan perusahaannya akan mengikuti proses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Prinsip kami jelas, mendukung kebijakan pemerintah daerah. Proses pengakhiran ini tidak bisa dilakukan sepihak, harus melalui kesepakatan bersama,” ujarnya.
Lutfi juga memastikan pihaknya akan menjaga komunikasi yang baik selama proses berlangsung, termasuk penyelesaian aspek-aspek penting seperti hak tenaga kerja, piutang, dan kewajiban lainnya.
“Pemutusan kerja sama ini bersifat bersyarat. Kami berharap semua pihak menjaga transparansi dan keadilan,” tegasnya.
Dukungan untuk Pembangunan Pasar Modern
PT Pesona Banten Persada, kata Lutfi, mendukung rencana pemerintah daerah untuk membangun kembali Pasar Rau dengan konsep yang lebih modern.
“Kalau nanti rencana pembangunan itu sudah matang dan sumber dananya jelas, kami siap mendukung penuh,” katanya.
Selama masa kerja sama, perusahaan telah menjalankan tanggung jawab pengelolaan parkir, MCK, keamanan, dan kebersihan pasar, termasuk melakukan perbaikan ringan meski tanpa pos anggaran khusus.
Fokus pada Transisi dan Tata Ulang
Terkait dengan perpanjangan sertifikat kios, Lutfi menyebut hal tersebut bisa dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Pemkot Serang. Namun untuk saat ini, fokus utama diarahkan pada proses pengakhiran kerja sama dan penataan ulang kawasan Pasar Rau.
“Prinsip kami tetap sama, mendukung langkah pemerintah daerah demi pembangunan dan kemajuan ekonomi masyarakat Kota Serang,” tutupnya.
Sumber: Pemkot Serang![]()
Nagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu