Pemkab Tangerang Salurkan CSR untuk 214 Kodes Merah Putih
RMBANTEN.COM - Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperluas langkah penguatan ekonomi rakyat. Sebanyak 214 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam penyerahan tahap kedua yang digelar Sabtu (6/12/25).
Dukungan ini melengkapi penyaluran tahap pertama untuk 60 KDKMP, sehingga total 274 koperasi kini siap menjadi motor ekonomi berbasis desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.
Acara berlangsung meriah dengan kehadiran sejumlah pejabat nasional dan daerah. Hadir Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
Tahap Kedua CSR Dilepas, Ekonomi Rakyat Dipacu
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui program KDKMP.
“Penyaluran CSR untuk 214 KDKMP ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya 60 KDKMP menerima dukungan serupa. Dengan demikian total 274 KDKMP di Kabupaten Tangerang kini siap beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, program KDKMP adalah bentuk nyata percepatan ekonomi kerakyatan yang menjangkau unit pemerintahan terkecil, memberi ruang bagi masyarakat untuk tumbuh lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung langkah strategis ini demi memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” tambahnya.
Aplikasi Mobile KDKMP Diluncurkan: Era Digital Koperasi Dimulai
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tangerang resmi meluncurkan Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang sebagai terobosan transformasi digital. Platform ini akan memudahkan proses administrasi, pelaporan, dan pengawasan koperasi secara transparan.
“Aplikasi ini diharapkan semakin mempermudah operasional KDKMP dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan koperasi,” papar Maesyal.
Gubernur Banten Andra Soni menyambut langkah tersebut sebagai babak baru digitalisasi koperasi daerah. Ia menyebut bahwa pembentukan KDKMP di Banten telah mencapai 100% dengan total 1.551 koperasi, dan berharap model ini dapat direplikasi daerah lain.
“Aplikasi KDKMP bisa jadi contoh nasional agar tata kelola koperasi lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kejaksaan dan Kemenkop Kawal Transparansi, Jaga Desa Jadi Mitra
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa hadirnya Kejaksaan melalui program Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti pengurus, tetapi memberi ruang konsultasi agar pengelolaan dana KDKMP berjalan bersih dan transparan.
“Jaga Desa bukan ancaman, melainkan mitra konsultasi agar pengelolaan KDKMP terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Senada, JAM-Intel Reda Manthovani menyampaikan bahwa sinergi Kejaksaan dengan Kemenkop UKM telah diperkuat melalui Nota Kesepahaman pengembangan koperasi dan UMKM secara nasional, termasuk perlindungan aset dan dana pemerintah.
“Kedepankan integritas dan kehati-hatian dalam mengelola dana KDKMP. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas pengurus,” pesannya.
Langkah Pemkab Tangerang melalui KDKMP dan digitalisasi layanan kini menjadi fondasi baru arah pembangunan ekonomi berbasis desa. Sinergi pemerintah daerah, pusat, dan penegak hukum menjadi penopang agar koperasi tumbuh sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Sumber: Diskominfo Kab. Tangerang![]()
Ékobis 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu