Lagi Kepala Daerah Bermasalah! Kali Ini Bupati Gatut Sunu Diciduk KPK
RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim — Operasi senyap kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, giliran Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang diguncang. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ikut diamankan.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujarnya singkat—jawaban pendek yang justru menegaskan operasi besar sedang berjalan.
Pejabat Pemkab Berbondong ke Mapolres
Pasca OTT, suasana di Mapolres Tulungagung mendadak ramai. Sejumlah pejabat teras Pemkab terlihat datang silih berganti untuk menjalani pemeriksaan.
Beberapa di antaranya datang dengan pengawalan ketat tim KPK, sementara lainnya hadir secara mandiri—namun dengan wajah tegang.
Nama-nama yang terpantau hadir antara lain:
1. Bupati Tulungagung
2. Plt Sekda
3. Kepala Bakesbangpol
4. Direktur RSUD dr. Iskak
5. Kepala BPKAD
6. Kepala Satpol PP
7. Sejumlah kepala bagian dan ajudan bupati
Deretan ini mengindikasikan OTT bukan operasi kecil—melainkan menyasar lingkar inti pemerintahan daerah.
Penggeledahan di Pendopo dan Dinas PUPR
Sebelum penangkapan, tim KPK lebih dulu bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua titik krusial:
1. Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso (rumah dinas bupati)
2. Kantor Dinas PUPR Tulungagung
Di pendopo, petugas bahkan meminta anggota Satpol PP menyerahkan ponsel mereka. Semua akses komunikasi langsung “dibekukan”.
Tak hanya itu, tim KPK terlihat membawa keluar koper dan kardus—diduga berisi dokumen penting terkait proyek infrastruktur.
Aroma Proyek Infrastruktur Menguat
Meski KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, indikasi awal mengarah pada proyek-proyek infrastruktur.
Dokumen yang disita dari Dinas PUPR memperkuat dugaan adanya praktik “main proyek”—modus klasik yang berulang di banyak daerah.
Status Hukum Ditentukan 1x24 Jam
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai aturan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Publik kini menunggu: Siapa yang benar-benar terjerat? Dan proyek apa yang jadi pintu masuk OTT ini?
Sinyal Keras untuk Kepala Daerah
OTT di Tulungagung menjadi pengingat keras: praktik korupsi di daerah masih jadi ladang operasi KPK.
Pesannya jelas—jabatan boleh tinggi, tapi kalau main proyek, siap-siap ditarik turun paksa.![]()
Pulitik Jero 5 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu