Geger! OTT KPK di ATR/BPN: 17 Orang Diamankan dan 20 Koper Uang Disita
RMBANTEN.COM – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026).
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. KPK mengamankan 17 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat ATR/BPN, pihak swasta dan politisi.
KPK Amankan 17 Orang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut sejumlah pejabat pertanahan ikut diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jabodetabek.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pihak yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I insial SCM, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang inisial TD
Dugaan Suap Pengurusan HGB Bogor
Budi menjelaskan, perkara yang menjadi fokus OTT diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
“Diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” jelas Budi.
Dalam keterangannya, KPK juga menyebut Summarecon sebagai pihak pengembang yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak.
Uang Ratusan Miliar dalam 20-an Koper
Yang membuat OTT ini menjadi sorotan adalah barang bukti uang tunai dalam jumlah besar.
KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus hingga sekitar 20 koper. Nilai sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, sementara proses penghitungan masih berlangsung.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” ujar Budi.
Besarnya barang bukti tersebut menambah perhatian publik terhadap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Politisi dan Pihak Swasta Turut Diamankan
Selain pejabat ATR/BPN, sejumlah pihak dari luar pemerintahan juga turut diamankan. Di antaranya politisi Golkar inisial FAR, mantan Bupati Kebumen AS, serta pihak swasta yang berkaitan dengan Summarecon.
Namun, status hukum seluruh pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penetapan KPK.
KPK Masih Dalami Konstruksi Perkara
KPK menegaskan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. Lembaga antirasuah belum membuka seluruh detail perkara karena proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berjalan.
Karena itu, keterkaitan setiap pihak maupun dugaan aliran uang masih harus menunggu penjelasan resmi KPK berikutnya.
OTT ini menjadi sorotan karena menyentuh sektor pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum hak atas tanah, investasi, serta pelayanan publik.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 1 minggu yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Kaséhatan | 6 hari yang lalu




