Komisi VIII DPR Minta Pemkot Tangerang Buka Indikator Status Siaga Darurat Kekeringan
RMBANTEN.COM – Kota Tangerang, News – Anggota Komisi VIII DPR RI Lale Syifaun Nufus meminta Pemerintah Kota Tangerang menjelaskan indikator yang digunakan dalam menetapkan status siaga darurat kekeringan untuk periode Juli hingga Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan Lale saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang, Jumat (11/9/2026), untuk meninjau kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Lale mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dan BPBD dalam memperkuat kesiapsiagaan. Namun, menurutnya, penetapan status siaga darurat perlu ditopang indikator kuantitatif yang terukur sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaannya.
DPR Minta Indikator Kekeringan Terukur
Lale mempertanyakan dasar pengukuran yang digunakan pemerintah daerah sebelum menetapkan status siaga darurat.
“BPBD Kota Tangerang merekomendasikan status siaga darurat kekeringan di bulan Juli sampai Oktober tahun 2026. Apa indikator kuantitas yang digunakan untuk menetapkan status tersebut dan bagaimana evaluasi pelaksanaannya?” ujar Lale.
Menurutnya, kejelasan indikator penting agar status kebencanaan tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
Data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk mengukur efektivitas langkah antisipasi yang telah dilakukan pemerintah.
BPBD: Penetapan Melibatkan BMKG
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menjelaskan, penetapan status siaga darurat hidrometeorologi tidak dilakukan secara sepihak.
Keputusan tersebut dibahas melalui koordinasi dan rapat bersama Tim Reaksi Cepat Penanganan Bencana yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Mahdiar mengatakan, berdasarkan data BMKG, wilayah Banten telah memasuki musim kemarau. Dari hasil pembahasan, kondisi tersebut berpotensi berlangsung hingga awal 2027, meskipun masih terdapat peluang hujan pada periode Oktober hingga Desember.
“Pastinya penerapan status siaga hidrometeorologi itu tidak bisa kita putuskan dengan sendiri dan harus ada pelaksanaan rapat dengan tim reaksi cepat penanganan bencana yang di dalamnya sudah termasuk dari BMKG,” jelas Mahdiar.
Status Siaga Jadi Langkah Antisipasi
Mahdiar menegaskan, penetapan status siaga juga merupakan bagian dari langkah administratif sekaligus upaya kesiapsiagaan pemerintah daerah.
Dengan status tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan antisipasi apabila kondisi kekeringan berkembang menjadi lebih serius.
Artinya, langkah penanganan tidak harus menunggu hingga situasi mencapai kondisi darurat yang lebih besar.
Layanan Air Bersih Hampir 70 Persen
Persoalan utama yang menjadi perhatian dalam menghadapi kekeringan adalah ketersediaan air bersih.
Mahdiar menyampaikan, pelayanan PDAM saat ini telah menjangkau hampir 70 persen masyarakat Kota Tangerang.
Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang menghadapi keterbatasan layanan, khususnya kawasan timur, termasuk Ciledug dan Larangan.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah pembangunan jaringan yang harus melewati jalan tol.
“Yang kemarin menjadi kendala adalah crossing yang melewati jalan tol. Mudah-mudahan di 2027 bisa terakomodasi dan bisa terlaksana pemenuhan sampai ke wilayah di sana,” katanya.
Siapkan 240 Titik Sumber Air
BPBD juga telah menyiapkan skenario apabila ketersediaan air baku dari Sungai Cisadane mengalami penurunan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendalaman pada titik intake PDAM. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan sekitar 240 titik sumber air sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan masyarakat jika kondisi memburuk.
“Kalau itu sudah worst case-nya terjadi, ada kurang lebih 240 titik sumber air yang sudah dibuat oleh teman-teman Perkim dan sampai ke sini memang itu masih berfungsi,” ungkap Mahdiar.
Kesiapan sumber air alternatif tersebut menjadi penting mengingat kekeringan dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Perkuat Sistem Peringatan Dini
Selain memastikan ketersediaan air, BPBD Kota Tangerang terus memperkuat sistem peringatan dini dan koordinasi lintas wilayah.
Informasi mengenai potensi bencana, termasuk kondisi aliran Sungai Cisadane, terus dikoordinasikan dengan berbagai pihak.
BPBD juga mengembangkan sistem pemantauan real time melalui aplikasi Sipantau serta mendorong pemasangan sirine peringatan dini di sejumlah RW yang memiliki potensi banjir.
“Kami koordinasi lebih lanjut dan semuanya sudah bisa kita lihat real time di aplikasi Sipantau. Itu kaitan dengan early warning system-nya,” pungkas Mahdiar.
Siaga Sebelum Krisis Air Terjadi
Kunjungan Komisi VIII DPR RI tersebut menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
Bagi Kota Tangerang, status siaga darurat kekeringan bukan sekadar label administratif. Status tersebut harus diterjemahkan menjadi kesiapan sumber air, sistem peringatan dini, koordinasi lintas sektor, dan perlindungan masyarakat.
Sementara bagi DPR, indikator yang terukur menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan kebencanaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dievaluasi.
Ketika musim kemarau datang, yang diuji bukan hanya ketersediaan air, tetapi seberapa siap pemerintah bertindak sebelum krisis benar-benar terjadi.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Hukum 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 minggu yang lalu
Warta Banten | 7 jam yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Kaséhatan | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu