Nasib Karyawan RS Haji Akan Dibahas Di UIN Jakarta
RMBanten.com - Jakarta - Kementerian Agama akan menyelesaikan proses likuidasi Rumah Sakit Haji Jakarta dalam tempo tiga bulan ke depan sambil mencarikan solusi pembayaran sisa gaji 50 persen untuk pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang hingga kini belum dibayarkan.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali aat menerima audiensi perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sekaligus Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No-34 Jakarta, Senin (12/6).
"Aspirasi dari rekan-rekan karyawan telah kami terima dan kami pahami termasuk sisa gaji 50 persen yang belum terbayarkan. Dalam waktu dekat atau pada tanggal 16 Juni 2023, kita akan menggelar rapat bersama di UIN Jakarta tentunya ini juga diikuti oleh perwakilan asosiasi dan serikat pekerja," terang Nizar, mengutip laman Kemenag.
"Rapat nantinya akan membahas lebih dalam terkait likuidasi serta dan mencarikan solusi terkait pembayaran sisa gaji 50 persen pekerja rumah sakit yang belum terbayarkan. Kami mohon bapak dan ibu sabar, sisa gaji 50 persen yang belum terbayarkan akan menjadi prioritas penyelesaian," sambungnya.
Menurut Nizar, saat ini PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum tuntas proses likuidasinya sehingga segala hal dan kebijakan yang bersifat strategis yang berkaitan untuk dan atas nama perseroan PT Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi) masih menjadi tanggung jawab likuidator kepada RUPS.
"Saat ini, mari kita tunggu bersama proses RUPS, dan kita berkomitmen akan menyehatkan RS ini bersama-sama," tandasnya.
Sekjen memastikan dalam rapat bersama di UIN Jakarta nanti akan melibatkan perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sekaligus Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), Rektorat dan manajemen RS Haji Jakarta.
Hadir mendapimpingi Sekjen dalam pertemuan itu, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Subarja dan Kepala Biro HDI Setjen Kemenag Akhmad Fauzin.
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu