MUI Temukan Penyimpangan Dalam Ceramah Abuya Mama Ghufron
RAJAMEDIA.CO - Polkam - Abuya Mama Ghufron tengah viral di berbagai platform media sosial lantaran beragam pernyataan kontroversialnya. Dari bahasa Suryani, komunikasi dengan malaikat, komunikasi dengan nabi hidir sampai dengan mengarang ribuan Kitab.
Atas klaimmnya itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang telah menurunkan tim kajian untuk meneliti ceramah Abuya Mama Ghufron.
Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija, mengatakan MUI telah beberapa kali mengkaji ceramah Abuya Mama Ghufron. Bahkan tim juga mendatangi ke Pondok Pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara, di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang merupakan lokasi tempat pembuatan video ceramah Abuya Mama Ghufron.
"Yang dipermasalahkan MUI itu videonya, bukan status pondoknya. Karena informasi awal dari media sosial, yang di daerah itu tenang-tenang saja, nggak ada apa-apa," ujar Kiai Misno melansir laman metrotv.news, Jumat (12/7).
Fadhol menyebut berdasarkan hasil kajian, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam ceramah Abuya Mama Ghufron. Seperti video ceramah bahasa semut dan percakapan dengan malaikat.
"MUI Kabupaten sudah menginventarisir itu, itu ada 10 poin, mulai poin satu sampai hasil investigasi MUI kecamatan di lokasi, sampai pertemuan dengan MUI Pusat di tanggal 6, sudah tersusun baik dan dilaporkan. Kalau dilihat kriteria MUI yang 10 item sudah banyak yang masuk (menyimpang), bukan hanya satu dua," jelasnya.
Fadhol mengaku pihaknya memiliki kewenangan untuk menegur hingga memberikan sanksi kepada Abuya Mama Ghufron.
Sanksi yang diberikan jika terbukti ada penyimpangan mulai dari teguran, pembinaan, hingga sampai penutupan Ponpes UNIQ Nusantara Pancasila.
"(Pemberian sanksi oleh MUI Kabupaten Malang) Ya bisa nanti ada timnya, yang penting jangan sampai timbul anarkis, kalau bisa kan untuk kontennya ini, supaya tidak terdetek. Kedua siap untuk dibina, kalau memang mau taubat, kalau nanti sudah menyangkut masalah hukum ini pilihan terakhir," ungkapnya.
Namun pihaknya belum mau berandai-andai terkait sanksi untuk Abuya Mama Ghufro. Sebab proses kajian yang melibatkan tim dari MUI Kabupaten Malang dan MUI pusat masih berlangsung.
"Tinggal menunggu nanti akan diproses di pusat. Kalau fatwa menyangkut nasional yang menangani langsung pusat, karena videonya itu sudah terbuka di media sosial dan nasional ini," ujarnya.
Keamanan 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu