Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menteri UMKM: Produk Kosmetik Lokal Harus Kuasai Pasar Domestik dan Go Global!

Laporan: Iyan Sopian
Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:25 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat kunjungannya ke ajang Jakarta X Beauty 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (5/12/2025). - Humas Kemen UMKM -
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat kunjungannya ke ajang Jakarta X Beauty 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (5/12/2025). - Humas Kemen UMKM -

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong produk kosmetik dan kecantikan lokal agar tidak hanya mendominasi pasar dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar internasional. 
 

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke ajang Jakarta X Beauty 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (5/12/2025).
 

"Opportunity bagi usaha kecil dan menengah di sektor beauty luar biasa tinggi. Karena itu produk lokal perlu terus didorong agar skalanya semakin besar," tegas Menteri Maman. 

 

Ia mengapresiasi partisipasi sekitar 300 merek lokal dalam ajang tersebut sebagai bukti kekuatan industri kecantikan nasional.
 

Dominasi Lokal Sudah Terbukti, Saatnya Ekspansi Global
 

Menteri Maman menekankan bahwa produk kosmetik Indonesia telah menunjukkan kemampuan menguasai pasar domestik. Namun, momentum ini harus dimanfaatkan untuk ekspansi yang lebih agresif ke pasar global.
 

"Dominasi produk lokal kita luar biasa. Kita harus mulai buka market di luar, selain menguasai market domestik," ujarnya. 

 

Kementerian UMKM berkomitmen memberikan dukungan penuh agar merek-merek lokal dapat bersaing dan menembus pasar internasional.

 

Data Pertumbuhan Industri Kosmetik: 48% dalam 3 Tahun
 

Data resmi menunjukkan pertumbuhan signifikan industri kosmetik nasional. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat peningkatan jumlah pengusaha kosmetik dalam Perkosmi dari 819 pada 2021 menjadi 1.039 pada 2023, dengan 89,2% di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah. 

 

Pada 2024, jumlah unit usaha sektor kecantikan dan kosmetika meningkat menjadi lebih dari 1.500.
 

Sementara itu, data Kementerian Perindustrian menunjukkan pendapatan industri kosmetik melonjak 48%, dari sekitar Rp21,45 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp31,77 triliun pada 2024. Pertumbuhan ini diproyeksikan terus berlanjut hingga 2028 dengan rata-rata peningkatan 5,35% per tahun.
 

Program Dukungan Kementerian UMKM untuk Sektor Beauty

 

Untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut, Kementerian UMKM mengimplementasikan berbagai program dukungan konkret:
 

- Fasilitasi investasi dan permodalan bagi pelaku usaha

- Penguatan kemitraan rantai pasok melalui Holding UMKM

- Perluasan akses pasar domestik dan internasional

- Pendampingan dan peningkatan kapasitas produksi

"Kalau kita perbesar skalanya, pengusaha kecil dan menengah dapat meningkatkan produktivitas produknya. Kementerian UMKM wajib mendukung," kata Maman.
 

Penguatan sektor kecantikan dan wellness diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat Indonesia.rajamedia

Komentar: