Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPR Apresiasi Sinkronisasi Data Tanah di Tangsel, Sebut Tak Ada Lagi Lahan Baku Sawah

Laporan: Firman
Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:57 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly - Repro -
Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly - Repro -

RMBANTEN.COM - Tangsel, Kunker DPR - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, memberikan apresiasi terhadap capaian signifikan sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Tangerang Selatan. 
 

Integrasi data antara Kantor Pertanahan (Kantah) Tangsel dan Pemerintah Daerah ini dinilai sebagai contoh baik penerapan digitalisasi.
 

Hal ini disampaikan Wahyudin usai memimpin pertemuan dengan pimpinan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantah Kota Tangerang Selatan di kantor setempat, Jumat (5/12/2025). 
 

"Tadi saya dapat laporan yang bagus, antara pemerintah daerah punya data yang NIB-nya sudah sama," ujar politisi PAN tersebut.
 

Digitalisasi Jadi Kunci, Sistem Terhubung Otomatis Deteksi Perubahan
 

Wahyudin menjelaskan bahwa keberhasilan sinkronisasi ini didorong oleh penerapan teknologi digital yang saling terhubung (linked) antara sistem di Kantah dan Pemda. Dengan sistem ini, setiap perubahan data dapat langsung diketahui oleh kedua instansi secara real-time.
 

"Di sini sudah pakai digitalisasi, ada nge-link dengan teknologi yang ketika ada perubahan bisa langsung diketahui oleh masing-masing, baik di Kantah maupun di Pemda," paparnya. Hal ini dinilai meminimalisir kesalahan data dan konflik kepemilikan tanah yang sering terjadi di daerah lain.
 

Fakta Baru: Tangerang Selatan Tak Memiliki Lahan Baku Sawah
 

Selain sinkronisasi data, tim Komisi II juga menemukan fakta menarik bahwa tidak terdapat Lahan Baku Sawah (LBS) di wilayah Tangerang Selatan. Menurut Wahyudin, kondisi ini justru menunjukkan bahwa zona hijau di kota tersebut telah tertata dengan baik dan tidak menyisakan persoalan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
 

"Ini bagus artinya. Biasanya yang bermasalah kan itu, karena ada zona di daerah dengan di pusat yang tidak sinkron. Nah, di sini sudah selesai semuanya," tambah legislator dapil Jawa Tengah IX tersebut.
 

Temuan ini mengindikasikan bahwa proses alih fungsi lahan di Tangsel telah terekam secara administratif dan tidak lagi menyisakan lahan pertanian produktif yang perlu dilindungi.
 

Kunjungan Kerja Dihadiri Anggota Komisi II dari Berbagai Fraksi
 

Kunjungan kerja spesifik ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan, antara lain Heri Gunawan (Gerindra/Jabar IV), Esthon L. Foenay (Gerindra/NTT II), Indrajaya (PKB/Papua), Romy Soekarno (PDIP/Jatim VI), Shintya Sandra Kusuma (PDIP/Jateng IX), Agustina Mangande (Golkar/Sulsel III), dan Ishak Mekki (Demokrat/Sumsel I).
 

Kehadiran lintas fraksi ini menunjukkan perhatian serius DPR terhadap isu pertanahan dan tata ruang, serta upaya untuk mengevaluasi implementasi kebijakan di daerah.
 

Pencapaian di Tangerang Selatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan sinkronisasi data pertanahan yang kerap menjadi sumber konflik dan menghambat pelayanan publik.rajamedia

Komentar: