Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menteri Hadi Serahkan 75 Sertipikat Tanah Pemkot Tangerang, Arief: Ini Mempercepat Proses Pembangunan

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 28 Juli 2023 | 02:30 WIB
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menerima sertipikat aset Pemkot Tangerang ysng diserahkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Foto: Pemkot)
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menerima sertipikat aset Pemkot Tangerang ysng diserahkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Foto: Pemkot)

RMBanten.com -  TangKot -  Sebanyak 75 sertipikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

Menurut Arief, dengan tersertipikasinya aset-aset milik Pemkot Tangerang akan mempercepat proses pembangunan yang dilakukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Tangerang.

"Alhamdulillah, di tahun 2023 telah tersertipikasi sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang," ungkap Arief dalam acara Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan BUMN di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/7).

Arief secara khususmenyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang telah membantu Pemkot Tangerang dalam penyelesaian urusan sertipikat tanah baik milik pribadi maupun yang merupakan aset daerah.

"Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai," ujarnya.

Sementara, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaksan, sertipikat tanah sangat diharapkan oleh masyarakat, di mana masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanahnya untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui bidang-bidang usaha yang dijalankan.

"Harapannya semua kabupaten kota di Banten, bisa menjadi kota yang lengkap," ujar Hadi.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendata kepemilikan setiap bidang tanah, baik yang milik Pemda maupun milik pribadi.

"Karena ada juga rakyat yang tidak tahu, status kepemilikan tanah yang mereka tempati," ujar Hadi.

Sebagai informasi, menteri juga turut menyerahkan sertifikat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota.

Sertipikat gereja seluas 1.524 m2 tersebut diterima langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt Sabar Maringan dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.rajamedia

Komentar: