Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Membangun Ekosistem Halal di Banten, Tantangan dan Harapan

Oleh: Prof. Dr. Euis Amalia
Rabu, 03 Juli 2024 | 07:13 WIB
Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag. (Foto: Dok Penulis)
Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag. (Foto: Dok Penulis)

RMBANTEN.COM - Opini, Ekonomi Halal - Kamis, 27 Juni 2024, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten mengadakan rapat koordinasi yang menjadi sorotan penting bagi masa depan ekonomi syariah di Banten. Rapat yang dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder lainnya ini berfokus pada pembangunan ekosistem halal di Banten, dengan narasumber saya sendiri yang membawakan materi tentang "Membangun Ekosistem Ekonomi Halal di Banten."

Beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian kita semua. Indonesia telah mencapai peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator tahun 2023, sebuah pencapaian yang membanggakan. Dengan pangsa pasar keuangan syariah mencapai 10,41% dan pengumpulan zakat nasional sebesar 23 triliun rupiah, kontribusi usaha syariah terhadap PDB nasional sebesar 45,66% adalah bukti nyata bahwa ekonomi syariah sedang bergerak maju.

 

Namun, di balik prestasi tersebut, ada tantangan besar yang harus dihadapi yaitu : Harmonisasi regulasi ekonomi syariah, efektivitas kelembagaan, kesiapan teknologi, dan literasi ekonomi syariah adalah isu yang harus segera ditangani. Hal paling fundamental adalah pentingnya konsep halal dan thayyib, di mana halal berarti sah menurut syariah, sementara thayyib memastikan kebaikan dan keunggulan yang sejalan dengan nilai-nilai maslahah dan keberlanjutan.

 

Peran OPD dalam mendukung ekosistem halal sangat krusial. Dinas Koperasi dan UKM misalnya, bertugas melaksanakan kebijakan penguatan koperasi syariah, pembinaan UMKM, dan fasilitasi sertifikasi halal. Dinas Perdagangan dan Dinas Industri bertanggung jawab memfasilitasi transaksi bisnis halal serta peningkatan industri halal dan halal supply chain. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian fokus pada pengembangan program strategis di bidang pariwisata dan industri kreatif serta penguatan produk halal di sektor agribisnis dan peternakan.

 

Membangun ekosistem halal bukanlah tugas yang mudah. Tantangan utama seperti harmonisasi regulasi, efektivitas kelembagaan, kesiapan teknologi, dan literasi ekonomi syariah yang masih rendah memerlukan solusi konkret. Penataan regulasi dan kelembagaan ekonomi syariah, peningkatan kesiapan teknologi dan inovasi, serta peningkatan literasi ekonomi syariah di kalangan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah langkah-langkah yang perlu diambil segera.

 

Dalam rapat ini, berbagai stakeholder memiliki peran penting. Pemprov Banten, KDEKS, BI, OJK, Baznas, Nadhir Wakaf, dan Bappeda semuanya harus bekerja sama untuk membuat kebijakan strategis, rekomendasi program, dan rencana penganggaran yang mendukung penguatan ekosistem halal.

 

Langkah konkret yang akan diambil pasca rapat ini sangat menggembirakan. Penyusunan rekomendasi kebijakan, peningkatan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder, fasilitasi sertifikasi halal, dukungan pembiayaan syariah, serta pengembangan infrastruktur dan teknologi adalah beberapa langkah penting yang akan dilakukan. Pelaksanaan program strategis seperti expo, business matching, dan kerjasama internasional juga akan semakin memperkuat ekosistem halal di Banten.

 

Kolaborasi yang solid antara OPD dan stakeholder lainnya diharapkan mampu mengantarkan ekosistem halal di Banten menjadi lebih kuat, memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan nasional. Masa depan ekonomi syariah yang cerah ada di tangan kita semua, dan dengan semangat kerjasama, tantangan yang ada pasti dapat diatasi.

 

Namun, kita juga tidak bisa mengabaikan tantangan sosiologis-kultural yang dihadapi masyarakat Banten dalam pembangunan ekosistem halal ini. Masyarakat Banten yang memiliki keanekaragaman budaya dan adat istiadat, memerlukan pendekatan yang bijak dan inklusif agar ekonomi syariah bisa diterima luas.

 

Beberapa tantangan sosiologis-kultural yang perlu dihadapi antara lain:

 

Pertama, Kebiasaan dan Tradisi Lokal. Banyak masyarakat Banten yang masih mempertahankan kebiasaan dan tradisi lokal yang mungkin belum sepenuhnya sejalan dengan konsep halal dan thayyib. Perlu ada edukasi  yang intensif untuk menjelaskan manfaat dan pentingnya konsep ini tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya setempat.

 

Kedua, Penerimaan dan Pemahaman Masyarakat. Di mana tingkat literasi ekonomi syariah yang masih rendah di kalangan masyarakat menjadi tantangan besar. Sosialisasi yang efektif dan berkelanjutan perlu dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh tokoh masyarakat dan ulama setempat.

 

Ketiga, Resistensi terhadap Perubahan. Secara sosiologis, setiap perubahan besar pasti menghadapi resistensi. Masyarakat yang telah terbiasa dengan sistem ekonomi konvensional mungkin merasa enggan untuk beralih ke ekonomi syariah. Perlu ada contoh konkret suksesnya penerapan ekonomi syariah yang bisa dijadikan inspirasi.

 

Keempat, Peran Tokoh Agama dan Masyarakat. Di Banten peran tokoh agama dan masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Kolaborasi dengan mereka untuk menyampaikan pesan-pesan positif tentang ekonomi syariah bisa mempercepat penerimaan dan adopsi konsep ini di tengah masyarakat.

 

Kelima, Kesetaraan Gender. Selain itu juga harus dipastikan bahwa perempuan juga mendapatkan peran dan manfaat yang setara dalam ekosistem halal adalah hal yang krusial. Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi syariah bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkuat basis ekonomi keluarga dan masyarakat.

 

Dengan mengatasi tantangan sosiologis-kultural ini, diharapkan ekosistem halal di Banten tidak hanya tumbuh dari sisi regulasi dan infrastruktur, tetapi juga dari akar budaya dan masyarakat yang mendukungnya. Dengan demikian, pembangunan ekosistem halal di Banten bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia, membawa manfaat ekonomi yang luas dan berkelanjutan.

 

Selain mengatasi hambatan sosi kultural tersebut dalam kerangka ekosistem halal maka ada sejumlah solusi yang dapat dikembangkan yaitu: penataan regulasi dan kelembagaan ekonomi syariah, meningkatkan kesiapan teknologi dan inovasi, meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Juga mengoptimalkan peran dari para stakeholder terkait: Penyusunan rekomendasi kebijakan dan rencana program strategis,

 

Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, penguatan UMKM halal, dan pendampingan halal, Fasilitasi sertifikasi halal dan dukungan pembiayaan syariah, Pengembangan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung industri halal, Pelaksanaan program strategis seperti expo, business matching, dan kerjasama internasional. Dengan kolaborasi yang solid antara OPD dan stakeholder lainnya, diharapkan ekosistem halal di Banten akan semakin kuat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan nasional.

 

*Penulis: Guru Besar Ekonomi Islam/, Direktorat Ekosistem & Infrastruktur Ekonomi Syariah KDEKS Banten, dan Wakil Ketua IKALUIN Jakartarajamedia

Komentar: