KPK Bongkar Ketidaksesuaian Fasilitas Haji: Jamaah Dirugikan?

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya ketidaksesuaian pemberian fasilitas dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor.
"Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Senin (18/8/2025).
Jamaah Khusus Dapat Fasilitas Reguler?
KPK menduga banyak jamaah haji tidak mendapatkan fasilitas sesuai paket yang dibayarkan, terutama pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Misalnya:
1. Jemaah mendaftar haji khusus, tapi dapat fasilitas reguler.
2. Diiming-imingi haji furoda, malah dikasih kuota haji khusus.
"Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan," ujar Budi.
KPK Butuh Data Langsung dari Korban
Budi menekankan, laporan masyarakat sangat penting untuk mengungkap modus korupsi di balik ketidaksesuaian fasilitas ini.
"Penyidik butuh data langsung soal kerugian yang dialami jamaah," jelasnya.
Masih Didalami, Dugaan Korupsi Sistemik
KPK masih menginvestigasi apakah perbedaan fasilitas ini terkait tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota haji. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Bagi yang merasa dirugikan, bisa melapor via:
📞 Call Center KPK: 198
📧 Email: [email protected]
🌐 Layanan Online: www.kpk.go.id
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu