Ketua KPU Sebut Penyelenggaraan Pilkada Mengikuti Aturan Yang Ada!
RMBANTEN.COM - Polhukam, Jakarta - Ide Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar pemilihan gubernur di daerah bisa dipilih melalui DPRD, merupakan bagian dari dinamika politik pasca pemilukada.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (13/12).
"Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan di (dipilih) DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen Ini kan dinamika pasca Pilkada," ujar Afif.
Dikatakan Afif, wacana pemilihan kepala daerah di DPRD bukan suatu hal yang baru. Menurutnya, banyak wacana evaluasi pilkada yang telah mencuat.
"Diskusi soal misalnya kepala daerah dipilih DPRD kan juga bukan tidak pernah, kita pernah mengalami sama seperti kita menjelang 2024, kita berdiskusi sekitar apakah kita kembali menganut sistem proporsional dengan daftar nama terbuka tertutup," katanya.
"Tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang," sambungnya.
Afif mengatakan sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya akan menjalankan sebagaimana aturan.
"Kami sebagai penyelenggara (pemilu) dalam konteks ini ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung perbaikan sistem Pilkada dengan cara pemilihan gubernur yang dipilih langsung oleh anggota DPRD.
Prabowo menilai hal itu sebagaimana yang diterapkan di negara lain. Menurutnya, dengan menerapkan sistem itu bisa lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya bener nggak?," kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis, 12 Desember 2024.
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Banten | 5 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu