Kematian Prada Lucky, TB Hasanuddin: Pelaku Harus Dipecat, Jangan Dihukum Ringan!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin geram berat soal kematian Prada Lucky Namo (23) yang diduga dianiaya empat seniornya di NTT.
Politisi PDI Perjuangan itu mendesak kasus ini diseret ke pengadilan militer, transparan, dan pelaku dihukum maksimal sampai dipecat.
“Pengadilan militer harus memproses serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman setimpal,” tegas TB, Minggu (9/8).
Lucky, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, mengembuskan napas terakhir setelah beberapa hari dirawat di ICU RSUD Aeramo. Rabu (6/8) siang, suasana rumah sakit memanas usai kabar duka itu menyebar.
Bagi TB, kasus ini jelas bukan “insiden biasa”. Empat orang terlibat, junior tak melawan, berarti pengeroyokan.
“Korban tidak melawan karena merasa junior. Ini jelas melanggar hukum dan nilai keprajuritan,” katanya.
Empat oknum pelaku sudah ditahan di Subdenpom Ende sejak Rabu malam. Pangdam IX/Udayana memerintahkan kasus ini diusut tuntas dan dipantau langsung.
TB juga menyoroti budaya senior-junior di TNI yang kerap kebablasan.
“Pembinaan boleh, teguran wajar, tapi kalau sudah kekerasan apalagi makan korban, itu pidana,” ujarnya.
Ia mengkritik tradisi satuan yang rawan jadi ajang kekerasan.
“Tradisi boleh, tapi sehat dan aman. Kalau lari atau fisik, ada aturannya. Jangan sampai tradisi malah makan korban. Kuncinya ada di pengawasan komandan,” tutupnya.
Warta Banten 6 hari yang lalu

Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu