Jaga Marwah MTQ! Dewan Hakim Banten Diminta Tegas dan Adil

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangerang – Orientasi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten digelar untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi para dewan hakim.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Nana Supiana, menyampaikan pesan itu saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/4/2025).
Peran Sentral Dewan Hakim
"Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten," kata Nana.
Menurutnya, orientasi ini wajib memfokuskan dewan hakim pada beberapa hal, antara lain menjaga profesionalisme, objektivitas, dan integritas dalam bertugas.
Tugas Berat: Adil, Netral, dan Tak Boleh Ada Titipan
Nana menegaskan, Dewan Hakim memiliki tanggung jawab besar. Mereka wajib menilai peserta berdasarkan prinsip keadilan dan profesionalisme.
"Kemudian, dewan hakim juga harus menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan. Penilaian harus objektif, bukan pertimbangan subjektif," ujarnya.
Kode Etik Wajib Dipatuhi
Nana juga mengingatkan pentingnya mematuhi kode etik, seperti larangan berkomunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung serta tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun.
"Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas dan marwah MTQ. Dengan orientasi ini, para hakim diharapkan menjalankan tugasnya maksimal dan penuh amanah," jelasnya.
14 Majelis Cabang, 146 Dewan Hakim Disiapkan
Nana mengungkapkan, MTQ XXII tingkat Provinsi Banten tahun ini akan mempertandingkan 14 majelis cabang. Total, ada 146 dewan hakim yang akan bertugas.
"Ada sekitar 146 dewan hakim pada MTQ XXII Provinsi Banten," pungkasnya.
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu