Isu Longsor TPA Rawa Kucing Dipastikan Hoaks! DLH Patikan Aktivitas Normal

RMBANTEN.COM - Tangkot, TPA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memberikan klarifikasi tegas terkait informasi tidak benar mengenai adanya longsor dan kemacetan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kamis (28/8/2025).
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, memastikan seluruh aktivitas pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan normal.
“Tidak ada kejadian longsor di TPA Rawa Kucing. Aktivitas berjalan seperti biasa dan tidak ada dampak berupa kemacetan sebagaimana yang ramai diberitakan,” tegasnya.
Penataan Ulang Landfill
Menurut Wawan, saat ini sedang dilakukan penataan ulang area landfill sebagai langkah antisipatif menghadapi cuaca ekstrem. Penataan ini membuat ada penyesuaian sistem keluar-masuk kendaraan sampah.

Sebelumnya armada masuk lewat pintu satu dan keluar pintu dua. Namun untuk sementara, seluruh armada masuk dan keluar melalui pintu dua. Hal ini menyebabkan perlambatan operasional dan antrean kendaraan.
Solusi Antrean Armada Sampah
DLH menyiapkan solusi untuk mencegah kemacetan, yakni dengan menyediakan lahan sementara seluas 1 hektare di sebelah TPA Rawa Kucing sebagai area transit bagi armada yang menunggu giliran masuk.
“Kendaraan ditempatkan di lahan milik Pemkot Tangerang agar tidak mengganggu arus lalu lintas sekitar Jalan Iskandar Muda,” jelas Wawan.
Imbauan kepada Masyarakat
Lebih lanjut, Wawan menyebut penataan landfill juga mencakup pengerasan kembali area buang dengan alat berat sehingga dalam beberapa hari ke depan arus armada diharapkan kembali normal.
“DLH Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Dukungan masyarakat penting demi terciptanya lingkungan bersih dan sehat,” pungkasnya.
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu