Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Info Penting! SK P3K Kota Tangerang Diterbitkan 2 Mei

Laporan: Maya Aul
Senin, 14 April 2025 | 13:36 WIB
akil Wali Kota Tangerang,  Maryono, saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (14/4/2025). - Foto: Dok Diskominfo Tangkot -
akil Wali Kota Tangerang, Maryono, saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (14/4/2025). - Foto: Dok Diskominfo Tangkot -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangkot - Kabar bahagia menyapa ribuan tenaga honorer di Kota Tangerang. Sebanyak 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal resmi diangkat jadi abdi negara. 
 

Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan pada 2 Mei 2025 mendatang.
 

Kabar itu diumumkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (14/4/2025).
 

"Ini komitmen kami dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para pegawai yang telah lolos seleksi dengan baik," tegas Maryono, penuh semangat.
 

Seleksi Tahap II Tunggu Lampu Hijau BKN
 

Tak berhenti di pengangkatan gelombang pertama, Pemkot Tangerang juga sedang mempersiapkan proses seleksi P3K tahap II. Namun, pelaksanaannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB.
 

"Kami serius ingin merekrut secara penuh, karena mereka sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang," jelas Maryono.
 

Lulus P3K Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian
 

Maryono juga memberi pesan keras tapi penuh makna buat ribuan P3K yang lolos. Ia menegaskan, status P3K bukan buat gaya-gayaan, tapi harus dibuktikan dengan kinerja dan dedikasi.
 

"Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jalankan tugas secara optimal dan layani masyarakat dengan sepenuh hati. Ini bukan sekadar status, ini kehormatan!" tandasnya.rajamedia

Komentar: