Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Gubernur Banten Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini Terbaik

Laporan: Firman
Senin, 30 Maret 2026 | 18:57 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi.- Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi.- Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).
 

Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.
 

Target Opini Terbaik
 

Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan harapannya agar Pemprov Banten kembali meraih opini terbaik dari BPK.
 

“Segala bentuk usaha dan ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, serta tidak korupsi,” ujarnya.
 

Ia juga menekankan bahwa setiap program yang dijalankan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.
 

Penyerahan LKPD dan Penandatanganan
 

Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Andra Soni dan Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi.
 

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen LKPD Pemprov Banten yang kemudian diikuti oleh delapan kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
 

Masuk Tahap Pemeriksaan
 

Setelah menerima LKPD unaudited 2025, BPK akan melakukan pemeriksaan secara terstruktur dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
 

Proses ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, dengan hasil pemeriksaan dijadwalkan diserahkan kepada DPRD paling lambat akhir Mei 2026.
 

Komitmen Akuntabilitas Keuangan
 

Andra menegaskan, Pemprov Banten terus berupaya menjalankan pengelolaan keuangan secara akuntabel, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban APBD.
 

Menurutnya, penyusunan LKPD menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
 

Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit tahunan, sekaligus cerminan komitmen Pemprov Banten dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.rajamedia

Komentar: