Gubernur Banten Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini Terbaik
RMBANTEN.COM - Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).
Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.
Target Opini Terbaik
Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan harapannya agar Pemprov Banten kembali meraih opini terbaik dari BPK.
“Segala bentuk usaha dan ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, serta tidak korupsi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap program yang dijalankan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Penyerahan LKPD dan Penandatanganan
Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Andra Soni dan Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi.
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen LKPD Pemprov Banten yang kemudian diikuti oleh delapan kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Masuk Tahap Pemeriksaan
Setelah menerima LKPD unaudited 2025, BPK akan melakukan pemeriksaan secara terstruktur dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Proses ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, dengan hasil pemeriksaan dijadwalkan diserahkan kepada DPRD paling lambat akhir Mei 2026.
Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Andra menegaskan, Pemprov Banten terus berupaya menjalankan pengelolaan keuangan secara akuntabel, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban APBD.
Menurutnya, penyusunan LKPD menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit tahunan, sekaligus cerminan komitmen Pemprov Banten dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.![]()
Patandang 5 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu