Gerindra Cabut Keanggotaan Noel Usai Jadi Tersangka KPK

RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa Immanuel Ebenezer atau Noel sudah tidak lagi menjadi anggota partai.
Keputusan itu diambil setelah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Keanggotaannya sudah dihentikan, KTA-nya juga sudah ditarik,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Pernah Nyaleg Lewat Gerindra
Sugiono mengungkapkan, Noel memang pernah maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra. Namun, ia menekankan bahwa pencalonan tersebut tidak otomatis membuat Noel menjadi kader penuh partai.
Konsekuensi Politik Tak Terhindarkan
Menurut Sugiono, partai akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait status Noel. Langkah ini disesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang kini menjeratnya.
“Tentu proses internal kami akan meninjau kembali keanggotaannya. Apalagi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari posisinya di kabinet, maka konsekuensi politik di partai juga tak bisa dihindari,” tegas Sugiono.
Warta Banten 4 hari yang lalu

Nagara | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Kabudayaan | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu