Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Gerindra Cabut Keanggotaan Noel Usai Jadi Tersangka KPK

Laporan: Raja Media Network
Senin, 25 Agustus 2025 | 21:32 WIB
Sekjen Partai Gerindra Sugiono - Repro
Sekjen Partai Gerindra Sugiono - Repro

RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa Immanuel Ebenezer atau Noel sudah tidak lagi menjadi anggota partai. 
 

Keputusan itu diambil setelah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 

“Keanggotaannya sudah dihentikan, KTA-nya juga sudah ditarik,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
 

Pernah Nyaleg Lewat Gerindra
 

Sugiono mengungkapkan, Noel memang pernah maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra. Namun, ia menekankan bahwa pencalonan tersebut tidak otomatis membuat Noel menjadi kader penuh partai.
 

Konsekuensi Politik Tak Terhindarkan
 

Menurut Sugiono, partai akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait status Noel. Langkah ini disesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang kini menjeratnya.
 

“Tentu proses internal kami akan meninjau kembali keanggotaannya. Apalagi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari posisinya di kabinet, maka konsekuensi politik di partai juga tak bisa dihindari,” tegas Sugiono.rajamedia

Komentar: