Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Gempuran Satgas PKH: 4 Juta Hektar Hutan Direbut, Rp6,6 T Diselamatkan!

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 24 Desember 2025 | 22:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan di acara laporan capaian monumental (Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025). - Serkab RI -
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan di acara laporan capaian monumental (Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025). - Serkab RI -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Satgas PKH - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian monumental Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025). 
 

Dua laporan utama yang diserahkan mencatat keberhasilan besar: penguasaan kembali kawasan hutan seluas 4 juta hektare dan penyelamatan uang negara senilai Rp6,6 triliun.
 

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras satgas yang beroperasi di medan sulit. 
 

"Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit," ujar Prabowo.
 

Rebut Kembali 4 Juta Hektar Hutan dari Pelaku Perambah
 

Laporan pertama mengungkap capaian penguasaan kembali kawasan hutan negara yang diduduki secara ilegal. Total luas yang berhasil direbut mencapai 4.081.560,58 hektare.
 

Pada tahap V ini, satgas menyerahkan kembali kawasan seluas 893.002,383 hektare. Upaya ini melibatkan verifikasi dan investigasi ketat terhadap sejumlah korporasi yang melakukan pelanggaran, termasuk menghadapi berbagai upaya perlawanan dan penghambatan dari pihak-pihak terkait.

Selamatkan Keuangan Negara Rp6,6 Triliun
 

Laporan kedua yang tak kalah mencengangkan adalah keberhasilan penyelamatan keuangan negara. Satgas PKH berhasil menyerahkan uang negara senilai Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun).
 

Dana sebesar itu berasal dari hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif atas pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, terutama korporasi, dalam kasus perambahan dan penguasaan ilegal kawasan hutan.
 

Keberhasilan Satgas PKH ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintahan Prabowo untuk menegakkan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan, serta menjaga aset negara dari kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ilegal. rajamedia

Komentar: