Eks Mentan SYL Dijemput Paksa KPK, Pengacara Kebingungan!
RMBanten.com - Jakarta - Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Menteri Pertanian (Mentan) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (12/10). SYL dijemput sekitar pukul 18.30, di kawasan Barito, Jakarta Selatan (Jaksel)
Tiba di Gedung KPK, SYL turun dengan tangan terbogol. SYL menggunakan masker, jaket kulit hitam, dan topi berwarna hitam. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.17 WIB.
Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan terhadap SYL dilangsungkan besok, Jumat, 13 Oktober 2023. Namun, KPK sudah menjemput paksa malam ini.
Syahrul mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk penjadwalan pemanggilan ulang. Permintaan keterangan besok berlangsung di siang hari.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sejatinya dipanggil pada Rabu (11/12). Namun, saat itu dia izin menjenguk orang tuanya di kampung halaman.
Pengacara bingung
Sementara pengacara Syahrul Yasin Limpo, dengan penangkapan tersebut langsung meluncur ke Gedung Merah Putih KPK.
"Kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" ujar Febri
Febri Diansyah mengaku bingung dengan penangkapan kliennya pada malam ini. Sebab, Syahrul dipanggil KPK besok.
Febri Diansyah mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa kliennya hari ini. Padahal, mantan Menteri Pertanian itu dijadwalkan diperiksa besok, Jumat, 13 Oktober 2023.
"Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).
Febri mengatakan kliennya sudah menyatakan siap menghadiri pemanggilan tersebut. Saat ini, Syahrul tengah diperiksa penyidik.
"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok jumat," ujar Febri.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu