Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Dugaan Korupsi BJB, KPK Tegaskan Segera Periksa Ridwan Kamil!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 05 September 2025 | 18:22 WIB
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil - Repro -
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil - Repro -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
 

“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (5/9).
 

Langkah ini dilakukan setelah KPK terlebih dahulu memeriksa Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, pada Rabu (3/9).
 

Mobil Mercedes-Benz Rp2,6 Miliar
 

Dalam keterangannya, Ilham mengaku menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil seharga Rp2,6 miliar tanpa kontrak tertulis. Namun, baru Rp1,3 miliar yang dibayarkan.


KPK menduga uang pembayaran tersebut terkait dengan aliran dana kasus Bank BJB.
 

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

 

Kasus ini sebelumnya telah menjerat lima orang tersangka, di antaranya:

 

1. Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB,

2. Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus PPK,

3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri,

4. Suhendrik (SUH), pengendali agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspres,

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
 

 

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.
 

Jejak Penggeledahan dan Barang Sitaan
 

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk motor dan mobil, disita penyidik.
 

Namun hingga Jumat (5/9), tercatat sudah 179 hari Ridwan Kamil belum pernah dipanggil setelah penggeledahan itu dilakukan.
 

Menanti Langkah Tegas KPK
 

Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan publik diminta menunggu perkembangan selanjutnya. 
 

“Nanti kami sampaikan updatenya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya.
 

Kasus Bank BJB terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan keterlibatan tokoh besar di Jawa Barat.rajamedia

Komentar: