Dasco Umumkan 6 Langkah Konkret DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan enam keputusan strategis sebagai respons atas tuntutan "17+8" yang disampaikan masyarakat melalui aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.
Keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh fraksi.
Enam Poin Keputusan DPR
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9), Dasco menyampaikan keenam poin kesepakatan tersebut:
1. Penghentian Tunjangan Perumahan: DPR menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota efektif per 31 Agustus 2025.
2. Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri: DPR melakukan moratorium kunjungan kerja keluar negeri terhitung 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas: DPR akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap beberapa tunjangan dan fasilitas anggota, meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
4. Penghentian Hak Keuangan Anggota yang Dinonaktifkan: Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak lagi dibayarkan hak keuangannya.
5. Tindak Lanjut Penonaktifan Anggota: Pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang dilakukan partai melalui mekanisme mahkamah partai dan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).
6. Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik: DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi dan pengambilan kebijakan.
Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Partai
Dasco menyebut bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan oleh partai politiknya akibat pernyataan kontroversial yang dinilai melukai hati rakyat. Kelima anggota tersebut adalah:
Ahmad Sahroni
1. Nafa Urbach
2. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
3. Surya Utama (Uya Kuya)
4. Adies Kadir
"Sebagai bentuk transparansi, hasil evaluasi detail mengenai komponen tunjangan dan hal lainnya akan kami lampirkan dan bagikan kepada awak media," tambah Dasco.
Latar Belakang: Tuntutan 17+8 Rakyat
Keputusan ini merupakan respons terhadap tuntutan "17+8" yang disampaikan aktivis dan influencer pasca aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.
Tuntutan tersebut berisi 17 poin yang harus dipenuhi dalam sepekan (hingga 5 September) dan 8 poin tambahan untuk jangka panjang hingga setahun ke depan (31 Agustus 2026).
Tuntutan tersebut mencakup isu penarikan TNI dari pengamanan sipil, transparansi anggaran, reformasi DPR dan partai politik, penegakan hukum bagi aparat yang represif, hingga kebijakan ketenagakerjaan dan ekonomi.
Dengan enam poin keputusan ini, DPR berupaya menunjukkan komitmen untuk melakukan perbaikan internal dan merespons aspirasi masyarakat.
Kaamanan 5 hari yang lalu

Hukum | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu