Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPT Kota Tangsel 1.058.127 Jiwa, 286 Diantaranya Pemilih Disabiltas Mental

Laporan: Lani Pahrudin
Sabtu, 21 September 2024 | 09:14 WIB
Anggota KPU Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Tangsel, Widya Victoria. [Foto: Repro/RMN]
Anggota KPU Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Tangsel, Widya Victoria. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM -  Kota Tangsel -  Daftar pemilih tetap (DPT) Kota Tangerang Selatan untuk Pilkada 2024 ditetapkan KPU Tangsel sebanyak 1.058.127 orang. Rinciannya, terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 perempuan yang tersebar di 2.060 tempat pemungutan suara (TPS).


Hal itu disampaikan Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Jumat (20/9).


"Penetapan DPT sebanyak 1.058.127 jiwa. Dari jumlah DPT itu, akan kita jadikan pedoman untuk mengukur kesiapan logistik yang harus kita cetak surat suaranya maupun bilik suara," ujar Taufik.
 

Dikatakan Taufiq terdapat angka kenaikan sebesar 35 ribu lebih pemilih untuk Pilkada dibandingkan dengan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024.


Namun, kata taufiq, jika ada pergerakan data baru pemilih yang masuk pasca penetapan, maka akan ditindaklanjuti.  


"Pemilih yang masuk menjadi daftar pemilih khusus, dan kami pastikan pemilih tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya di tahapan pemungutan suara 27 November 2024," jelasnya.


Pemilih Disabiltas Mental


Sementara Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Tangsel, Widya Victoria mengatakan, dari 1.058.127 pemilih terdapat 2.342 jiwa masuk dalam kategori disabilitas.


"Dari 2.342 pemilih disabilitas itu, 286 di antaranya merupakan disabilitas mental  terdata memiliki hak pilih di Pilkada Tangsel," ujar Widya.


Menurut Widya, kategori disabilitas mental merupakan orang yang depresi atau sedang mengalami gangguan pada kejiwaan, secara Undang-Undang dan persyaratan administratif telah mengaturnya.


"Para pemilih disabilitas tetap memiliki hak konstitusi individu, sehingga memiliki hak yang sama dapat menyalurkan suara di Pilkada 2024," jelasnya.


Menurut Widya, berdasarkan data,disabitas mental terbanyak ditemukan di Kecamatan Pondok Aren sebanyak 64 pemilih, kemudian disusul Pamulang sebanyak 59 pemilih.

 

"Untuk jumlah disabiltas mental Pilkada 2024 mengalami penurunan, jika mengacu pada Pemilu 2024 yang masuk dalam DPT berjumlah 558 pemilih," pungkasnya.

 

"Alasannya mungkin sudah sembuh atau mungkin sudah tidak memenuhi syarat atau ada kondisi-kondisi tertentu," ujarnya.rajamedia

Komentar: