Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPRKP Kabupaten Serang Tangani Kawasan Kumuh

Laporan: Raja Media Network
Senin, 13 Mei 2024 | 07:15 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana saat gunting pita penataan kawasan kumuh. (Foto: Repro)
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana saat gunting pita penataan kawasan kumuh. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Serang, Infrastruktur - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang berupaya untuk mengentaskan kawasan kumuh. Hal itu untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Serang.

Selain program rehabilitasi RTLH, penanganan kawasan kumuh juga menjadi program prioritas DPRKP pada tahun ini. Tentunya yang ditangani merupakan kawasan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menjelaskan, ada beberapa kewenangan dalam menangani kawasan kumuh. Yakni kabupaten/kota menangani kawasan yang luasnya hanya 10 hektare, kemudian 10-15 hektare menjadi kewenangan provinsi, dan 15 hektare lebih kewenangan milik Pemerintah Pusat.

Dengan anggaran yang terbatas, pihaknya akan melakukan penanganan kawasan kumuh dengan program pembangunan paving blok. Pembangunan tersebut akan dilakukan di delapan titik, yaitu di Kecamatan Anyar, Cinangka, Jawilan, Tirtayasa, Pontang, Petir, Lebakwangi, dan Mancak.

"Karena Pemkab harus membantu menyukseskan Pemilu melalui KPU dan Bawaslu, maka anggaran untuk dinas berkurang," ujarnya.

Maka dari itu, agar program berjalan serta memberikan banyak manfaat, pihaknya mulai menyiasati pembangunan paving blok di wilayah yang mendukung program lainnya.

Di antaranya memilih daerah kumuh, memasuki wilayah penangan stunting, kemiskinan ekstrim, dan wilayah akses ke desa wisata. "Jadi satu kegiatan bisa cover dua sampai empat program, paling tidak minimal dua yaitu kumuh dan stunting, atau kumuh dan kawasan ekstrim," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pendataan, maka program pembangunan paving blok yang mencakup dua program yakni kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem, akan dibangun di Kecamatan Mancak, Lebakwangi, Petir Pontang, Tirtayasa, serta Jawilan.

"Sementara untuk Cinangka, dibangun untuk tiga program kumuh, kemiskinan ekstrim dan akses tempat wisata. Kemudian untuk Anyer itu kumuh, stunting, kemiskinan ekstrim, dan desa wisata," tuturnya. (adv)rajamedia

Komentar: