Disebut 'Ngeri' dan Jangan Main-main! Siapa 'Raja Jawa' yang dimaksud Bahlil?
RMBANTEN.COM - Polhukam, Jakarta - Bahlil Lahadalia Ketua Umum Golkar yang baru dalam pidato pertamanya dengan lantang menyebut Raja Jawa. Bahlil yang juga baru saja diangkat menjadi Menteri ESDM tersebut menegaskan bahwa Golkar akan terus mendukung pemerintahan.
"Pemerintahan Prabowo – Gibran merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi – Ma`ruf Amin, jadi kita harus lebih paten lagi, soalnya Raja Jawa ini kalau main-main celaka kita,” ungkapnya.
"Saya kasih tau saja, jangan coba main-main dengan barang ini, waduh ngeri-ngeri sedap barang ini, saya kasih tahu. Sudah lihatkan barang ini, gak perlulah saya sebutkanlah,” papar Bahlil.
Dalam pidatonya Bahlil juga menyampaikan bahwa kedepannya, Golkar harus ikut mensukseskan Pilkada yang akan segera digelar dengan hasil minimum 60 persen.
Bahlil sendiri setelah terpilih diberikan kewenangan penuh untuk menyusun kepengursan Partai Golkar.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golongan Karya (Golkar), Adies Kadir di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8).
"Kita berikan kewenangan penuh kepada ketum terpilih defenitif untuk menjadi formatur tunggal," ujar Adies .
Adies juga menyatakan, hampir seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I dan II telah sepakat untuk memilih Bahlil menjadi Ketum Golkar.
Adies mengatakan bahwa denga posisi itu Bahlil berwenang untuk menentukan siapa saja sosok yang menduduki jabatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Nantinya Ketum dapat menentukan pilihan dewan pembinan, dewan kehormatan, dewan etik, ketua harian, dan sekretaris jenderal," ujarnya.
"Beliau tentunya akan menentukan siapa-siapa. Mestinya kalau hari ini kan harus oleh sekretaris dulu ya, harus ada sekretaris. Mungkin kalau nama sekretaris udah ada di kantong beliau," sambungnya.
Setelah kepengurusan baru terbentuk, kata Adies, Golkar akan segera meminta pengesahan ke Kementrian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu