Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 07 Juli 2023 | 11:36 WIB
Pemkab Serang melalui Dinkes terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (Foto: Dok Pemkab)
Pemkab Serang melalui Dinkes terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com - Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang terus berupaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yakni melalui mutu pelayanan dan akses kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan profesional.

Ada beberapa program prioritas yang menjadi fokus Dinkes Kabupaten Serang tahun ini. Di antaranya, menurunkan angka kematian ibu sebagai program prioritas nasional.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Serang dari tahun ketahun perlahan mengalami penurunan.

"Ini menunjukkan upaya penanganan yang dilakukan oleh Dinkes dan OPD lainnya sudah berada pada koridor yang tepat," ujarnya.

Dijelaskan Agus, pada tahun 2020, angka kematian ibu sebanyak 64 kasus. Kemudian pada 2021, 77 kasus dan pada 2022 menurun menjadi 52 kasus.

"Sementara untuk angka kematian bayi, pada 2020 sebanyak 260 kasus, tahun 2021 turun menjadi 209 kasus dan pada 2022 kembali turun menjadi 202 kasus," terang Agus.

Namun, kata Agus, meskipun trennya mengalami penurunan, Dinkes Kabupaten Serang terus berupaya maksimal supaya angka kematian ibu dan bayi ini terus menurun.

"Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari memberikan pemahaman kepada remaja supaya tidak menikah di usia dini, pemberian obat penambah darah kepada remaja, pendampingan kepada ibu hamil, hingga pemenuhan fasilitas dan tenaga kesehatan di Puskesmas," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Agus, untuk mewujudkan peranan tenaga profesional dalam pelayanan kesehatan, salah satunya dengan pemenuhan tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) maupun di Puskesmas. Serta pelayanan kesehatan lainnya, melalui pengangkatan PPPK tahun 2023 untuk tenaga kesehatan yang strategis.

"Pemkab Serang sudah memberikan perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan melalui tunjangan perbaikan penghasilan daerah, kemudian jasa pelayanan dan lainnya,"ujarnya.

Dikatakan Agus, jika mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 tahun 2019, jumlah tenaga dokter untuk setiap Puskesmas Rawat Inap standarnya sejumlah dua dokter.

"Tapi jika melihat beban kerja di lapangan, kami mengajukan saran kepada Kemenkes untuk menambah tenaga dokter menjadi empat sampai enam dokter agar bisa bergantian jaga supaya pemenuhan kualitas pelayanan masyarakat terpenuhi," katanya.

Di Kabupaten Serang sendiri, lanjut Agus, dari total 31 Puskesmas, yang sudah memiliki standar rawat inap ada 16 Puskesmas.

"Untuk tenaga dokternya masih berkisar dua atau tiga dokter, dengan pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat ditambah," demikian harap Agus. (adv)rajamedia

Komentar: