Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2023, Ini yang Disasar
RMBanten.com - Serang - Operasi Patuh Maung 2023 mulai digelar Polda Banten. Pada hari pertama operasi ini dilakuka di Parung Kota Serang, Senin (10/7).
"Senin (kemarin), Ditlantas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 di hari pertama yang bertempat di pertigaan Parung Kota Serang,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah.
Dijelaskan Firman metode yang digunakan dalam Operasi Patuh Maung 2023 dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile.
"Dalam operasi ini kami menggunakan metode ETLE statis dan ETLE Mobile. Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas. Kita mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis,” terangnya.
Kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 kata Firman, dilaksanakan dari tanggal 10 Juli ampai dengan tanggal 23 Juli 2023
Dirlantas Polda Banten, kata Firma, mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Para pengguna jalan diimbau untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas. Karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya.
Berikut sasaran perioritas Operasi Patuh Maung 2023:
1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
3. Penggunaan knalpot bodong
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
Hari Pertama Operasi Patuh Maung, Personel Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan Kepada Masyarakat di Parung Kota Serang pada Senin (10/07)#PolisiAdalahKita
— Polda Banten (@_poldabanten) July 10, 2023
Polda Banten
@divisihumaspolri pic.twitter.com/u4VwDy6fU8
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu