Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas SDM

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 Juli 2024 | 12:29 WIB
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Anggota Satpol PP, dan TBO Linmas Satpol PP.. [Foto: Dok Pemkab]
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Anggota Satpol PP, dan TBO Linmas Satpol PP.. [Foto: Dok Pemkab]

RMBANTEN.COM - Satpol PP, Kabupaten Serang - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Anggota Satpol PP, dan TBO Linmas Satpol PP.

 

Peningkatakan kapasitas SDM ini guna menopang kinerja Satpol PP yang lebih profesional.

 

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi Linmas yang diselenggarakan di Kecamatan Anyar.

 

"Dalam pelatihan tersebut kami mendatangkan widyaiswara dari BKPSDM Provinsi Banten,"ujar Ajat.

 

Menurut Agus, para anggota Linmas dibekali motivasi, attitude, dan kapasitas pengetahuan lainnya. Kemudian selain pelatihan formal, di Dinas Satpol PP juga dilakukan sistem transfer ilmu dari anggota yang sudah mempunyai kapasitas ke-Satpol PP-an kepada anggota lainnya.

 

Dikatakan Ajat, Linmas harus dibentuk di tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa. Untuk tingkat desa, pihaknya saat ini sedang gencar melakukannya.

 

"Linmas berfungsi untuk membantu menyelenggarakan Trantibum dan juga membantu penanganan kebencanaan di masyarakat. Karena itu, keberadaannya sangat dibutuhkan di massyarakat," ujarnya.

 

Dikatakan Agus, Dinas Satpol PP terus berupaya untuk menangani kecamatan yang rawan Trantibum.

 

Pada tahun 2022, kecamatan rawan trantibum di Kabupaten Serang tinggal tiga yakni Kecamatan Cikande, Kibin, dan Kecamatan Anyar. Sebelumnya, Kecamatan Ciruas masuk kecamatan rawan trantibum tapi sudah mengalami perkembangan yang baik.

 

Kecamatan rawan trantibum ini, berarti kecamatan yang banyak terjadi pelanggaran Perda.

 

"Kita juga tetap memantau kecamatan lain yang bisa saja ke depan masuk kategori rawan trantibum,” pungkasnya.  [adv]rajamedia

Komentar: