Royal Baroe Jadi Magnet Wisata, Wali Kota Serang Kerahkan Satpol PP
RMBANTEN.COM - Kota Serang — Pemerintah Kota Serang tidak ingin kawasan wisata baru tumbuh tanpa kendali. Menyikapi meningkatnya kunjungan masyarakat ke Royal Baroe, Wali Kota Serang Budi Rustandi menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga, mengawasi, dan memastikan kawasan tersebut tetap tertib, bersih, dan nyaman.
Instruksi tegas itu disampaikan langsung oleh Budi saat memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP di kawasan Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, Royal Baroe kini bukan sekadar ruang publik, tetapi telah berkembang menjadi destinasi wisata perkotaan yang harus dikelola secara serius.
“Seiring ramai pengunjung, tentu perlu evaluasi bersama agar Royal Baroe bisa terjaga dengan baik, tertib, dan nyaman untuk masyarakat,” ujar Budi.
Disiapkan Jadi Kawasan Wisata Terpadu
Budi mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemkot Serang akan melanjutkan pembangunan Royal Baroe hingga terhubung langsung dengan Alun-alun Kota Serang. Dengan begitu, kawasan ini akan menjadi satu kesatuan ruang wisata perkotaan yang saling terkoneksi.
“Karena 2026 ini masih ada tahap pembangunan lanjutan. Persiapan harus matang agar Royal Baroe tidak sampai tidak terawat. Ke depan, alun-alun juga terbangun dan ini akan nyambung kawasan wisatanya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan sejak dini menjadi kunci agar kawasan tersebut tidak semrawut sebelum pengembangan tahap berikutnya rampung.
Trotoar Dijaga, PKL Dilarang Berjualan Sembarangan
Untuk menjaga ketertiban, Budi menugaskan Satpol PP berjaga di titik-titik strategis, khususnya di perempatan jalan dan area trotoar. Ia menekankan, fasilitas umum harus difungsikan sesuai peruntukannya.
“Mereka berjaga di setiap titik perempatan dan sisi-sisi trotoar agar tidak ada yang berjualan. Trotoar ini untuk pejalan kaki,” tegasnya.
Sebanyak 20 personel Satpol PP disiagakan secara bergantian di kawasan Royal Baroe. Pola penjagaan dan pembagian wilayah pengawasan akan diatur langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Serang.
“Sekitar 20 personel standby, sif-sifan. Kasatpol yang mengatur petanya,” ujar Budi.
Manajemen Talenta ASN Ditegakkan
Tak hanya soal ketertiban kawasan, Budi juga menegaskan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkot Serang. Ia meminta Kepala Satpol PP tidak ragu mengevaluasi bahkan mengganti anggota yang tidak bekerja optimal.
“Kalau ada Satpol PP yang malas bekerja karena merasa titipan, silakan diganti,” katanya lugas.
Budi menambahkan, setelah peluncuran Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk menilai kinerja aparatur, termasuk PPPK.
“BKN sudah memberikan masukan. Itu bisa langsung dijadikan evaluasi, bahkan sampai usulan pemberhentian jika memang tidak bekerja dengan baik,” pungkasnya.![]()
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
