Bupati Tangerang Lepas 36 Calon Siswa Sekolah Rakyat

RMBANTEN.COM - Tangerang, Sekolah Rakyat — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi melepas 36 calon siswa Sekolah Rakyat setingkat SMA Tahun Akademik 2025–2026 di Ruang Rapat Wareng, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden RI yang bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh pendidikan tanpa terkecuali.
Peserta asal Kabupaten Tangerang akan menempuh pendidikan di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Tangerang Selatan secara gratis.
“Program ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tangerang untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya. Kami sudah menggratiskan SD dan SMP swasta secara bertahap, memberikan beasiswa kepada 250 pelajar, serta menyediakan Paket A, B, dan C di desa-desa bagi anak putus sekolah,” kata Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati berpesan agar para peserta menjaga kedisiplinan, menaati aturan, dan membawa nama baik diri, keluarga, maupun daerah.
Kalian adalah calon-calon pemimpin masa depan. Belajar sungguh-sungguh, manfaatkan kesempatan ini, dan jaga nama baik,” pesannya.
Fasilitas Lengkap dari Pemkab
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, melaporkan Pemkab sudah menyiapkan
kebutuhan peserta mulai dari seragam, alat tulis, perlengkapan mandi, akomodasi keberangkatan, hingga uang saku.
Pihaknya juga berkoordinasi untuk mengurus ijazah beberapa peserta yang masih tertahan di sekolah asal.
Generasi Penerus Kebanggaan Daerah
Azis berharap seluruh peserta dapat menjalani pendidikan dengan baik, berprestasi, dan menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang serta Indonesia.
“Dengan pelepasan resmi oleh Bapak Bupati, kami harap seluruh peserta termotivasi menempuh pendidikan dengan baik dan mampu mengembangkan dirinya untuk pembangunan di masa depan,” pungkasnya.
Patandang | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu