Sindikat Selundupkan Emas dalam Bentuk Gel ke Dubai Disikat Bareskrim Polri
RMBANTEN.COM — Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik penyelundupan emas ilegal dengan modus yang terbilang baru. Sindikat tersebut diduga mengubah emas batangan menjadi serbuk lalu diolah menjadi gel untuk mengelabui pemeriksaan di bandara.
Pengungkapan kasus bermula dari penggerebekan sebuah rumah sekaligus toko emas di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026).
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelundupan emas ke Dubai yang sebelumnya melibatkan warga negara India.
Emas Batangan Diubah Jadi Gel
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, sindikat menggunakan bahan kimia dan peralatan tertentu untuk mengubah bentuk emas.
Emas batangan terlebih dahulu dilebur hingga menjadi serbuk halus. Serbuk tersebut kemudian diproses menggunakan bahan kimia dan pewarna sehingga berubah menjadi gel.
“Selanjutnya, serbuk tersebut diberi obat kimia dan pewarna sehingga berubah tekstur menjadi gel. Dengan perubahan ini, emas tidak akan terdeteksi sebagai logam saat melewati mesin x-ray bandara,” ujar Irhamni dalam keterangannya dikutip, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, gel tersebut memiliki tekstur kenyal dan secara fisik menyerupai kulit manusia ketika disentuh.
Gel Emas Disembunyikan dalam Pakaian Dalam
Untuk membawa emas tersebut keluar negeri, pelaku diduga memasukkan gel yang mengandung serbuk emas ke dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.
Modifikasi dilakukan pada pakaian dalam pria maupun wanita untuk menyembunyikan gel emas selama proses perjalanan menuju luar negeri.
Modus tersebut diduga dirancang untuk menghindari pemeriksaan sekaligus menyamarkan bentuk dan karakteristik emas dari pemeriksaan petugas maupun perangkat pemindai di bandara.
Polisi Sita Emas hingga Mesin Pengolah
Dalam penggeledahan di lokasi, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat.
Barang bukti tersebut antara lain:
- Satu batang emas seberat 1 kilogram
- Mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam
- Zat kimia dan mesin blender untuk memproses emas
- Sejumlah buku rekening yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan
Temuan tersebut menjadi bagian penting bagi penyidik untuk mengungkap mekanisme kerja sindikat dan menelusuri jaringan yang lebih luas.
Produksi Disebut Capai 30 Kg Emas per Hari
Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan warga sekitar, sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar delapan bulan.
Polisi sebelumnya juga telah mengamankan dua warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Yang mengejutkan, kapasitas produksi sindikat disebut cukup besar. Dalam dua bulan terakhir, jaringan tersebut diduga mampu menghasilkan sekitar 30 kilogram emas per hari untuk kemudian diselundupkan ke Dubai.
Angka tersebut membuat penyidik kini memperluas penelusuran terhadap jaringan internasional yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
Polri Telusuri Aliran Dana
Bareskrim Polri kini masih mendalami seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengolahan, pengiriman, hingga penerimaan emas di luar negeri.
Penelusuran juga diarahkan pada aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.
“Kami bekerja sama dengan pihak Imigrasi, Bea Cukai, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta PPATK untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan dalam kasus ini,” pungkas Irhamni.
Sindikat Internasional Diburu
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena modus penyelundupan dilakukan dengan mengubah bentuk fisik emas sebelum dibawa ke luar negeri.
Polri bersama instansi terkait kini memperkuat koordinasi untuk menutup celah penyelundupan di berbagai pintu keluar-masuk Indonesia.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik jaringan, besarnya nilai emas yang telah diselundupkan, serta aliran keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu