Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Banten Kirim Transmigran ke Sulbar, Andra Soni Teken MoU Translokal & Transpatriot

Laporan: Iyan Sopian
Senin, 28 Juli 2025 | 22:12 WIB
Gubernur Banten Andra Soni melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar. Senin (28/7/2025) - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar. Senin (28/7/2025) - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Denpasar  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam program transmigrasi. 
 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar.
 

Penandatanganan ini sekaligus menandai perubahan paradigma transmigrasi, yang kini tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tapi perpindahan akses, layanan, dan kesejahteraan.
 

"Kita Pindahkan Kesejahteraannya, Bukan Sekadar Penduduknya”
 

“Kalau dulu transmigrasi dipahami memindahkan penduduk, sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan,” tegas Gubernur Andra Soni.
 

Ia menjelaskan bahwa Banten siap mengoptimalkan dua program unggulan dari Kementerian Transmigrasi:

 

- Translokal, yaitu perpindahan penduduk antardaerah dalam satu pulau
 

- Transpatriot, yaitu pengiriman transmigran ke luar pulau
 

“Selama ini, warga Pulau Jawa dipindah ke luar pulau. Sekarang, di dalam pulau pun bisa dilakukan. Ini peluang yang akan kami maksimalkan di Banten,” ucap Andra.
 

11 KK Menuju Sulbar, Banten Dapat Jatah 43 KK Tahun Ini
 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyampaikan bahwa tahun ini Banten mendapat jatah pengiriman 43 Kepala Keluarga (KK).
 

“Sebanyak 11 KK akan diberangkatkan ke Sulbar, sisanya ke Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah,” jelas Septo.
 

MoU dengan Sulawesi Selatan masih berlaku, sedangkan dengan Kalimantan Tengah masih dalam tahap finalisasi. 

 

“Ada beberapa poin yang masih dibahas bersama,” tambahnya.
 

Transmigrasi Bukan Lagi Program Pusat Semata
 

Nota kesepahaman ini juga menjadi simbol transformasi kebijakan transmigrasi dari yang sebelumnya didesain oleh pemerintah pusat, kini diarahkan sesuai kebutuhan daerah tujuan.
 

“Semangatnya kolaborasi. Transmigrasi sekarang adalah solusi pemerataan kesejahteraan. Banten ingin jadi bagian dari perubahan ini,” tutup Andra.

 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: