Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Banggar DPR RI Berikan Solusi atas Resiko Kenaikan PPN 12 Persen

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 27 Desember 2024 | 08:22 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdulallah. [Foto: Repro/RMB]
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdulallah. [Foto: Repro/RMB]

RMBANTEN.COM - Parlemen, Jakarta - Badan Anggaran DPR RI meminta Pemerintah untuk melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin dan kelas menengah.


Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/12).


Menurut Said Abdullah,  mitigasi resiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan, di antaranya perlunya penambahan anggaran untuk perlindungan sosial (Perlinsos) ke rakyat.


“Jumlah penerima manfaat Perlinsos (perlu) dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Said Abdullah.


Menurut Said Abdullah,  subsidi BBM, gas LPG, listrik untuk rumah tangga miskin harus diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk untuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi. Bahkan, tegasnya, bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.


“Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal. Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun,” ujarnya.


Lebih lanjut, kata Said Abdullah, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi perlu dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.


Selain itu, kata Said Abdullah, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.


“Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri," ujarnya.


"Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR,” sambungya.


“Memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen,” demikian tutup Said Abdullah.rajamedia

Komentar: