Bupati Maesyal Turunkan Pasukan Penagih Pajak, 10 Jurusita Resmi Diterjunkan Kejar PAD
RMBANTEN.COM - Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat barisan penegakan pajak daerah. Sebanyak 10 Jurusita Pajak resmi diangkat dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Jurusita Pajak Diminta Profesional dan Berintegritas
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa jabatan Jurusita Pajak bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah penting yang berkaitan langsung dengan keberhasilan pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh jurusita yang baru dilantik menjalankan tugas sesuai aturan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional.
"Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah serta janji saudara," tegas Maesyal mengutip laman resmi Pemkab Tangerang.
Menurutnya, gangguan dalam pelaksanaan tugas penagihan pajak akan berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Garda Terdepan Penertiban Pajak
Bupati menilai keberadaan Jurusita Pajak sangat vital karena menjadi ujung tombak dalam penegakan kepatuhan perpajakan daerah.
Mereka bertugas membantu pemerintah menertibkan kewajiban perpajakan sekaligus menggali potensi pendapatan yang selama ini belum optimal.
"Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita untuk membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Jika pelaksanaan tugas terganggu, maka tujuan pembangunan daerah juga akan sulit tercapai," ujarnya.
Jawab Sorotan Masyarakat Soal Pajak
Maesyal mengakui persoalan perpajakan masih menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kehadiran 10 Jurusita Pajak baru diharapkan menjadi terobosan yang mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Ia optimistis langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memperluas basis pendapatan daerah.
"Ini diharapkan menjadi terobosan baru yang bisa menjawab berbagai tantangan dan permasalahan pajak yang selama ini menjadi sorotan. Potensi-potensi yang ada harus bisa digali untuk mendukung PAD Kabupaten Tangerang," katanya.
Perkuat Penegakan Hukum Pajak Daerah
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan pengangkatan Jurusita Pajak menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah.
Menurutnya, keberadaan jurusita akan memperkuat fungsi penegakan hukum perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
"Kehadiran Jurusita Pajak Daerah diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Ia menambahkan, pengucapan sumpah dan janji jabatan merupakan bentuk komitmen moral para Jurusita Pajak untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tambahan personel tersebut, Pemkab Tangerang berharap target peningkatan PAD dapat tercapai sehingga pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.![]()
Patandang 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu