Bang Ben: Taat Pajak ASN Tangsel Jadi Contoh Buat Masyarakat
RMBanten.com - Tangsel - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel harus menjadi contoh dalam taat membayar pajak tepat waktu.
Selain itu ASN Tangsel harus menjadi motivator pajak kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri acara Bulan ASN Taat Pajak 2023 yang digelar oleh Bapenda Tangsel di Plaza Puspemkot Tangsel, pada Jum’at (21/7).
“Teman-teman ASN ini punya kewajiban buat bayar pajak. Sehingga, nantinya saya harap ASN di Tangsel bisa memberi contoh ke masyarakat dalam taat membayar pajak,” ujar Benyamin.
Menurut Bunyamin, dengan adanya Bulan ASN Taat Pajak, jadi acuan dan bukti para ASN taat terhadap pajak. Sekaligus juga sebagai juru penerang dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Bulan ASN taat pajak ini bukan hanya ASN bayar pajak, tapi juga harus jadi juru penerang. Sekaligus bisa menjadi motivator untuk mendorong masyarakat paling tidak taat membayar pajak," ungkapnya.
Kata Bunyamin,diperlukan kerja keras dalam menumbuhkembangkan kesadaran bersama dalam membayar pajak.
“Kalau yang namanya kesadaran ASN ataupun masyarakat itu harus terus diingatkan, harus terus dibangkitkan, tidak hanya sekali sosialisasi. Jadi ini ikhtiar kita untuk terus meningkatkan pemasukan pajak daerah kita,” ujar Benyamin.
Lebih lanjut, kata Bunyamin Bulan ASN taat pajak ini dalam rangka meningkatkan pergerakan ekonomi perlu adanya dukungan dari seluruh pihak.
Hal ini penting dalam mendorong program pemkot khususnya di sektor pajak.
“Semua harus mendukung investor yang mau berusaha di lingkungan Tangsel. Harus bekerja dengan cerdas dan ikhlas dalam memajukan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi kota Tangsel,” ujar pria yang biasa disapa Bang Ben itu.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kota Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada ASN dan masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Mereka itu wajib pajak, jadi harus taat. Ini salah satu bentuk sosialisasi dari kita buat menyadarkan mereka soal membayar pajak tepat waktu. Terakhir itu tanggal 31 Agustus 2023, kalau lewat kena denda 2 persen per bulan,” tutupnya.
Terakhir, Ia menyampaikan bahwa tahun ini sedang berjalan semester pertama untuk mencapai target yang diinginkan.
“Tahun ini sudah berjalan. Semester pertama itu terakhir Juni, sudah mencapai 59 persen, itu sudah melampaui target. Target untuk pajak sendiri itu 1 Triliun lebih,” demikian tutup Mochamad Taher mengutip laman resmi tangerangselatankota.go.id.
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu